Mendikdasmen Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai Januari 2027
Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat doorstoop dengan awak media seusai menghadiri kegiatan Apresiasi Handai Indonesia 2026 di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026). (Foto: Gebrak.id)
Editor: Endro Yuwanto
GEBRAK.ID — Kabar baik datang bagi guru yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan status mereka akan beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.
Abdul Mu’ti menyampaikan kepastian tersebut setelah menghadiri kegiatan Apresiasi Handai Indonesia 2026 di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).
Menurut Mendikdasmen Abdul Mu’ti, guru PPPK paruh waktu tidak perlu mengikuti tes kembali untuk memperoleh status penuh waktu. Pemerintah akan melakukan perubahan status tersebut secara otomatis mulai awal 2027.
“Jadi guru PPPK paruh waktu itu nanti akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027, otomatis berganti status tanpa tes,” kata Abdul Mu’ti.
Kebijakan tersebut memberikan kepastian bagi guru PPPK paruh waktu yang selama ini menunggu kejelasan mengenai kelanjutan status kepegawaiannya.
Seleksi PNS Guru Tetap Dibuka
Selain mengubah status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, pemerintah juga menyiapkan kesempatan bagi mereka yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Abdul Mu’ti menjelaskan, peluang tersebut tidak hanya berlaku bagi guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu. Masyarakat umum juga dapat mengikuti seleksi apabila memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
“Nah, bagi yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi PNS nanti akan dibuka peluang untuk mengikuti PNS melalui jalur tes. Jadi semuanya yang ingin menjadi PNS, dari PPPK maupun dari luar PPPK, melalui jalur tes,” ujar Abdul Mu’ti.
Dengan demikian, terdapat dua jalur yang berbeda bagi guru pada 2027. Guru PPPK paruh waktu akan beralih menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes, sedangkan mereka yang ingin mendapatkan status PNS harus mengikuti proses seleksi.
Seleksi CPNS Guru Disiapkan Mulai 2027
Mendikdasmen juga menyampaikan bahwa seleksi CPNS untuk formasi guru tidak akan berlangsung pada 2026. Pemerintah menargetkan proses tersebut mulai dibuka pada 2027 setelah seluruh persiapan selesai.
Pemerintah, kata Abdul Mu’ti, perlu memastikan kebutuhan tenaga guru terlebih dahulu. Data yang akurat menjadi dasar penting agar rekrutmen yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan sekolah dan daerah.
“Jadi memang semuanya harus kami laksanakan dengan seksama, dengan data yang akurat,” ujar Mendikdasmen.
Persiapan tersebut mencakup pemetaan kebutuhan guru sehingga pemerintah dapat menentukan jumlah serta distribusi tenaga pendidik secara lebih tepat.
Kebijakan ini sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah masih menyiapkan jalur pengadaan guru melalui skema PPPK maupun CPNS. Bagi guru PPPK paruh waktu, perubahan status menjadi penuh waktu mulai Januari 2027 menjadi kepastian yang dinanti.
Sementara bagi guru PPPK maupun masyarakat umum yang mengincar status PNS, kesempatan akan tersedia melalui seleksi yang direncanakan berlangsung pada 2027. (*)
