Usia 17 Tahun Bakal Dapat Rekening Bank Otomatis Saat Terima KTP, Ada Saldo Awal Rp50 Ribu

1788873328966

Pemerintah siapkan pembukaan rekening berbasis NIK melalui BRI dan BSI, terintegrasi dengan QRIS untuk memperluas inklusi keuangan. (Foto: Setkab)

GEBRAK.ID,JAKARTA – Pemerintah menyiapkan kebijakan pembukaan rekening bank secara otomatis bagi masyarakat yang memasuki usia 17 tahun. Rekening tersebut nantinya diberikan bersamaan dengan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas inklusi keuangan masyarakat Indonesia. “Pada saat warga negara mencapai usia 17 tahun, maka dia akan memperoleh KTP plus rekening, nomor rekening,” kata Airlangga dalam acara simposium ekonomi syariah di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).

Menurut Airlangga, pemerintah menargetkan skema tersebut dapat menjangkau sekitar 200 juta penduduk. Pembukaan rekening nantinya memanfaatkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Data tersebut akan dipadankan dengan data sistem pembayaran yang tersedia di Bank Indonesia.

BRI dan BSI Disiapkan Buka Rekening

Airlangga menjelaskan, rekening tersebut pada tahap awal akan disiapkan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI. Mekanisme pembukaan rekening akan menggunakan sistem digital yang disiapkan kedua bank pelat merah tersebut dengan basis data NIK.

“Nah tentu mekanismenya dibuat tentu dengan aplikasi digital yang akan disiapkan oleh BRI maupun BSI, dan nanti tentu basisnya dari NIK,” ujar Airlangga. Masyarakat nantinya memiliki pilihan untuk mengakses layanan perbankan konvensional maupun layanan berbasis syariah melalui bank yang disiapkan pemerintah.

Namun, Airlangga menegaskan mekanisme teknis kebijakan tersebut masih dalam proses penyusunan. Pembahasannya melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).

Artinya, hingga saat ini belum ada rincian final mengenai tahapan aktivasi rekening, persyaratan teknis, maupun mekanisme penggunaannya yang telah diumumkan secara lengkap kepada masyarakat.

Rekening Diberi Saldo Awal Rp50 Ribu

Selain pembukaan rekening, pemerintah juga berencana memberikan saldo awal kepada setiap rekening yang dibuat melalui program tersebut. Airlangga menyebut pemerintah akan memberikan dana awal sebesar Rp50.000 per orang. “Selain rekening koran itu pemerintah tentu akan memberikan biaya untuk mengisi rekening itu di angka Rp50.000 per orang. Jadi langsung rekeningnya terisi,” katanya.

Ia menegaskan dana awal tersebut tidak boleh terpotong oleh biaya administrasi perbankan. Dengan demikian, saldo awal yang diberikan pemerintah diharapkan dapat langsung digunakan masyarakat dan tidak berkurang akibat pungutan administrasi.

Akan Terhubung dengan QRIS

Tidak hanya berfungsi sebagai rekening penyimpanan dana, rekening tersebut juga dirancang agar dapat digunakan dalam ekosistem pembayaran digital. Pemerintah berencana mengintegrasikan rekening dengan sistem pembayaran digital, termasuk Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Airlangga mengatakan integrasi tersebut akan dibahas bersama Bank Indonesia, OJK, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan melalui DNKI. “Dari nomor rekening itu mempunyai kemampuan untuk bisa dilakukan pembayaran atau payment system, dan ini berkolaborasi juga dengan payment gateway yang ada di Bank Indonesia, yaitu dengan QRIS,” ujarnya.

Rencana tersebut sejalan dengan perkembangan transaksi pembayaran digital di Indonesia yang terus meningkat. Bank Indonesia mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,50 miliar transaksi pada Juli 2026, tumbuh 28,69 persen secara tahunan.

Transaksi QRIS juga tumbuh 82,42 persen secara tahunan pada periode tersebut. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta. QRIS juga telah digunakan oleh 44,86 juta merchant, dengan 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM. Sepanjang semester I 2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan nilai Rp1,12 kuadriliun.

Menyasar Kelompok Usia Muda

Kebijakan rekening otomatis tersebut juga menyasar kelompok masyarakat yang tingkat literasi keuangannya masih perlu diperkuat. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dilakukan OJK, LPS, dan BPS menunjukkan indeks literasi keuangan nasional mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen. Angka inklusi tersebut telah melampaui target RPJMN 2025-2029 sebesar 93 persen.

Meski tingkat inklusi nasional sudah tinggi, kelompok usia 15-17 tahun masih memiliki indeks literasi keuangan relatif rendah, yakni 56,04 persen. Indeks inklusi keuangan kelompok usia tersebut mencapai 89,13 persen.

Data tersebut menunjukkan bahwa tantangan pemerintah bukan hanya memperluas akses masyarakat terhadap rekening dan layanan keuangan, tetapi juga memastikan masyarakat memahami cara menggunakan produk keuangan secara aman dan bertanggung jawab.

Pemerintah Kejar Inklusi Keuangan Lebih Luas

Program pembukaan rekening berbasis NIK diharapkan dapat membuat masyarakat lebih mudah memiliki akses terhadap layanan perbankan sejak usia produktif. Dengan basis data kependudukan, pemerintah juga berupaya membangun keterhubungan antara identitas penduduk dan layanan keuangan formal.

Namun, keberhasilan kebijakan tersebut nantinya akan sangat bergantung pada kesiapan sistem, perlindungan data pribadi, mekanisme verifikasi identitas, serta edukasi kepada masyarakat.

OJK mencatat perbankan masih menjadi sektor yang dominan dalam inklusi keuangan. Dalam SNLIK 2026, indeks inklusi keuangan sektor perbankan tercatat sebesar 70,64 persen.

Karena mekanisme teknis pembukaan rekening otomatis tersebut masih disiapkan lintas kementerian dan lembaga, pemerintah belum menjelaskan secara rinci kapan implementasi penuh program akan dimulai.

Kebijakan ini nantinya diharapkan tidak hanya membuat masyarakat memiliki rekening, tetapi juga mendorong penggunaan layanan keuangan formal dan pembayaran digital secara lebih luas.

(Dinar K/ berbagai sumber)