BI Siapkan Skema Baru: Data Transaksi QRIS Jadi Acuan Skor Kredit UMKM
Jumlah pengguna QRIS tembus 71 juta dan 49,4 juta merchant, 97 persennya UMKM. (Foto: ist)
GEBRAK.ID,JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyiapkan terobosan baru dalam mendorong inklusi keuangan. Bank sentral berencana memanfaatkan jejak transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai salah satu acuan penilaian kelayakan kredit atau credit scoring bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rencana tersebut disampaikan Gubernur BI Destry Damayanti dalam Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Jakarta, Senin (26/10/2026).
“Jadi ini paling tidak suatu keberhasilan di mana kita memberikan akses keuangan kepada para merchant di bawah, merchant-merchant yang small juga nantinya data ini bisa menjadi semacam credit scoring. Ke depannya akan seperti itu,” ujar Destry.
Destry mengungkapkan, penetrasi QRIS saat ini telah mencapai skala masif. Hingga kuartal III/2026, jumlah pengguna QRIS tercatat 70,6 juta dengan jangkauan 49,4 juta merchant, di mana 97 persennya merupakan UMKM. Pada kesempatan terpisah, Destry menyebut angka pengguna telah menembus 71 juta dengan merchant 49,4 juta. Menurutnya, pemanfaatan data transaksi QRIS dapat mendukung perluasan akses keuangan bagi pelaku usaha kecil, sejalan dengan upaya BI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. “Jadi kita sudah melakukan banyak hal, paling tidak karena kita ingin pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Artinya pertumbuhannya harus inklusif,” kata Destry.
Baca Juga
Kinerja transaksi QRIS sendiri masih bertumbuh tinggi. Pada kuartal III/2026, volume transaksi QRIS tumbuh 75,80 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), meski melambat dibanding kuartal III-2025 yang tumbuh 147,65 persen. Total transaksi pembayaran digital secara keseluruhan mencapai 18,09 miliar transaksi atau tumbuh 39,24 persen yoy.
Gagasan ini juga mendapat dukungan dari otoritas lain. Deputi Gubernur BI Juda Agung sebelumnya menjelaskan bahwa jejak digital QRIS dapat diolah dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menjadi basis alternative credit scoring. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menilai data transaksi QRIS bisa menggambarkan keberlangsungan bisnis UMKM dan menjadi nilai positif dalam penilaian kredit, termasuk untuk fintech lending.
Selama ini, banyak pelaku UMKM kesulitan mengakses pembiayaan formal karena tidak memiliki riwayat kredit di perbankan. Dengan memanfaatkan riwayat transaksi harian QRIS, perbankan diharapkan dapat melihat aktivitas dan skala ekonomi usaha secara lebih akurat.
Selain QRIS, Destry juga menyoroti peran infrastruktur BI-FAST yang memungkinkan transaksi 24 jam. Pada kuartal III/2026, volume transaksi BI-FAST tumbuh 31,78 persen yoy menjadi 1,631 miliar transaksi dengan nilai perputaran mencapai Rp4.049 triliun.
(Dinar K/ berbagai sumber)
Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID