Pemerintah Perluas Bantuan Iuran BPJS Kesehatan hingga Desil 8, 188 Juta Warga Menanti Restu Prabowo

1793781113943

Desil 7-8 mendapatkan dukungan karena sebagian kelompok tersebut masih membutuhkan bantuan agar tidak turun kelas saat sakit. ( Foto: BPJS Kesehatan)

GEBRAK. ID, JAKARTA—Kementerian Sosial tengah mematangkan skema baru perluasan cakupan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan yang menyasar masyarakat kelompok Desil 1 hingga 8 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyatakan, skema hasil koordinasi tiga lembaga ini akan segera dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan arahan final. “Kita akan melaporkan ini ke Presiden dulu. Kalau misalkan arahannya di 2027 ya kita siap,” ujar Agus Jabo Rabu (4/11/2026).

Pembagian Beban APBN, APBD Provinsi, dan Kabupaten/Kota

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, skema pembiayaan dirancang berjenjang berdasarkan kelompok desil. Desil 1-4 ditanggung pemerintah pusat melalui APBN, Desil 5-6 dibebankan kepada pemerintah kabupaten/kota melalui APBD, sedangkan Desil 7-8 menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Dengan asumsi iuran Rp42 ribu per jiwa per bulan, rincian kebutuhan anggaran adalah sebagai berikut: Desil 1-4 mencakup 104,15 juta jiwa dengan kebutuhan Rp52,49 triliun per tahun; Desil 5-6 mencakup 46,06 juta jiwa dengan kebutuhan Rp23,22 triliun per tahun; dan Desil 7-8 mencakup 37,84 juta jiwa dengan kebutuhan Rp19,07 triliun per tahun. Totalnya mencapai 188,05 juta jiwa dengan anggaran Rp94,78 triliun, terdiri dari APBN 55 persen, kabupaten/kota 25 persen, dan provinsi 20 persen.

Gus Ipul menegaskan, skema ini masih dalam tahap simulasi. Tidak semua warga Desil 1-8 akan menerima bantuan karena sebagian telah bekerja dan iurannya ditanggung perusahaan tempat mereka bekerja. Dari total 223,4 juta jiwa penduduk Desil 1-8, diproyeksikan 188 juta jiwa atau 84 persen dapat diusulkan sebagai penerima bantuan pemerintah, sementara 35,3 juta jiwa sudah dijamin pemberi kerja atau peserta mandiri kelas I-II.

Perluasan dari Cakupan Eksisting

Saat ini, skema bantuan iuran JKN yang berjalan baru mencakup sekitar 156,8 juta jiwa atau 55 persen populasi, melalui PBI, PBPU Pemda, dan PBPU Mandiri kelas 3. Perluasan ini disebut sebagai arahan langsung Presiden Prabowo agar data yang akurat dapat menjangkau seluruh masyarakat yang paling membutuhkan.

Menteri Sosial juga menjelaskan alasan Desil 7-8 tetap mendapat dukungan. Menurutnya, sebagian keluarga dalam kelompok tersebut masih memerlukan bantuan untuk membayar iuran agar tidak turun kelas jika ada anggota keluarga yang sakit.

Tantangan Akurasi Data DTSEN

Keberhasilan skema ini sangat bergantung pada akurasi DTSEN. Ombudsman RI telah menerima berbagai laporan masyarakat terkait ketidaksesuaian data desil. Salah satunya pengemudi becak motor di Kulon Progo yang tercatat pada Desil 9 (kategori sejahtera) padahal kondisi ekonominya pas-pasan, sehingga kehilangan hak atas bantuan pemerintah.

Kepala Perwakilan Ombudsman DIY, Muflihul Hadi, mengkritik lambatnya pembaruan data kependudukan yang menghalangi pemenuhan hak warga. BPS menjelaskan bahwa penentuan desil menggunakan sekitar 40 variabel karakteristik sosial ekonomi, bukan sekadar besaran gaji bulanan.

Pemerintah menargetkan pemutakhiran data rampung pada akhir tahun agar skema anggaran baru dapat diajukan pada 2027, sekaligus mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di seluruh kabupaten/kota.

(Dinar K/ berbagai sumber)

Dukung GEBRAK.ID

Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.

Dukung lewat Saweria
Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID