Ombudsman Turun Pantau TKA 2026 untuk Pastikan Hak Seluruh Murid Terlindungi

ombudsman tka

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI), Maneger Nasution, meninjau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 di SMAN 32 Jakarta, Rabu (4/11/2026). (Foto: Tim BKPDM Kemendikdasmen)

GEBRAK.ID, JAKARTA — Ombudsman Republik Indonesia (RI) memperkuat pengawasan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan asesmen berjalan transparan, akuntabel, serta tidak mengabaikan hak murid, termasuk peserta didik penyandang disabilitas dan mereka yang menghadapi kendala saat ujian.

Pengawasan tersebut dilakukan Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution melalui kunjungan ke Posko Pelaksanaan TKA di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta peninjauan langsung di SMA Negeri 32 Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Maneger mengatakan keberadaan posko menjadi sarana penting bagi negara untuk mengawasi kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan. Melalui pemantauan langsung, Ombudsman dapat mengetahui persoalan yang muncul sekaligus mendorong penyelenggara segera mengambil tindakan perbaikan.

“Menurut saya, ini penting untuk menghadirkan negara dan memastikan bahwa pelayanan publik di bidang pendidikan bisa kita pantau. Pengawasan dan transparansi menjadi hal penting. Harapannya, apabila ada persoalan, kita bisa mengidentifikasinya secara langsung sehingga tindakan korektif dapat segera dilakukan,” ujar Maneger.

Maneger menegaskan, setiap murid harus memperoleh kesempatan yang setara untuk mengikuti TKA. Karena itu, sekolah dan penyelenggara perlu memberikan perhatian khusus kepada peserta yang membutuhkan penyesuaian layanan, baik karena disabilitas maupun kendala teknis dan kondisi tertentu.

Ombudsman juga membuka kanal pengaduan melalui kantor perwakilan di seluruh provinsi. Peserta didik, orang tua, maupun masyarakat dapat menyampaikan laporan jika menemukan dugaan penyimpangan, perlakuan diskriminatif, atau persoalan pelayanan selama pelaksanaan asesmen.

Sebelumnya, Ombudsman telah mengumumkan rencana pemantauan TKA 2026 dan mengajak peserta serta orang tua melaporkan dugaan maladministrasi. Laporan dapat disampaikan melalui kanal pengaduan resmi Ombudsman RI.

Kebijakan TKA Perlu Dievaluasi

Maneger Nasution juga menyoroti posisi TKA dalam kebijakan pendidikan nasional. Menurutnya, pemerintah perlu mendiskusikan kembali arah asesmen tersebut karena terdapat dinamika antara sifat TKA yang tidak wajib dan kebutuhan hasilnya untuk kepentingan seleksi pendidikan berikutnya.

Berdasarkan penjelasan resmi Kemendikdasmen, TKA memang tidak menentukan kelulusan murid. Namun, hasilnya dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam seleksi akademik ke jenjang pendidikan selanjutnya.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Toni Toharudin mengapresiasi keterlibatan Ombudsman dalam mengawal pelaksanaan TKA. Ia menilai pengawasan eksternal penting untuk menjaga objektivitas dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan asesmen.

“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi dukungan Ombudsman RI yang telah turut memantau pelaksanaan TKA, baik melalui kunjungan ke Posko TKA maupun pemantauan langsung di satuan pendidikan,” kata Toni.

Toni memastikan Kemendikdasmen terbuka terhadap masukan dan rekomendasi Ombudsman sebagai bahan evaluasi. Kolaborasi tersebut diharapkan membantu penyelenggara menyelesaikan kendala sekaligus menjamin kesempatan yang adil bagi seluruh murid.

Pelaksanaan utama TKA jenjang SMA/MA/SMK pada 2026 berlangsung 26 Oktober hingga 8 November. Kemendikdasmen juga menjadwalkan ujian susulan pada 16–29 November bagi peserta yang memenuhi ketentuan.

Melalui pengawasan dan evaluasi bersama, pemerintah diharapkan tidak hanya mengejar kelancaran pelaksanaan ujian, tetapi juga memastikan setiap murid mendapatkan layanan pendidikan yang adil, inklusif, dan bertanggung jawab.

(Devona R/Sumber: Kemendikdasmen)

Dukung GEBRAK.ID

Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.

Dukung lewat Saweria
Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID