Miris, Ratusan Pelajar di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah Akibat Hamil

 

Pernikahan anak di bawah umur/ilustrasi. (foto: tribunnews)

PONOROGO -- Ratusan pelajar di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengajukan dispensasi nikah akibat hamil. Ratusan kasus pernikahan anak di Ponorogo itu dianggap hanya sebagian kecil dari kasus pernikahan anak di Jawa Timur.

Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu, menekankan pentingnya koordinasi antar-perangkat daerah dalam mencegah kasus perkawinan anak atau pelajar.

"Semua dinas di daerah, sesuai dengan fungsi masing-masing bersama dinas pendidikan berupaya untuk memberikan akses pendidikan bagi anak-anak yang terpaksa putus sekolah karena menikah," kata Pribudiarta dalam Media Talk di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/1/2023).

Pribudiarta mencontohkan dinas tenaga kerja dilibatkan terkait dengan upaya pencarian alternatif pekerjaan untuk anak-anak yang terpaksa menikah. Pihaknya menjelaskan anak-anak yang menikah dini perlu ditangani oleh lintas-sektor, salah satunya adalah kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi serta dinas pendidikan setempat yang harus memastikan anak tersebut tidak putus sekolah.

Selain itu, anak-anak itu juga harus diberikan bekal keterampilan agar dapat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya, termasuk juga dari sisi ekonomi. Jadi, kalau misalnya terpaksa bekerja dan sebagainya, life skill harus dipikirkan oleh dinas tenaga kerja di daerah.

Kemen PPPA juga meminta dinas kesehatan untuk memantau kesehatan anak-anak tersebut karena kehamilan di usia yang terlalu muda dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan. Pribudiarta mencontohkan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang merupakan salah satu kota dengan banyak pemohon dispensasi nikah.

"Ponorogo misalnya, kami mencatat bahwa tahun 2020, ada 241 kasus dispensasi kawin, ini memang tinggi di wilayah itu. Kemudian, naik menjadi 266 tahun 2021. Pada 2022, sedikit mengalami penurunan, yang kemudian jadi 191," kata Pribudiarta.

Untuk mencegah semakin meningkatnya pemohon dispensasi nikah di Ponorogo, Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Jawa Timur dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo.

"Kami rencananya juga berkoordinasi dengan Badilag Ponorogo. Jadi, Badilag Ponorogo bersama dengan Dinsos P3A Ponorogo membuat MoU, dengan juga pengadilan agama agar melakukan pembinaan dan edukasi bagi calon pemohon dispensasi nikah," jelas Pribudiarta

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Anwar Solikin, mengungkapkan, kasus pernikahan anak atau pelajar di daerah lain bahkan lebih banyak dibanding di Kabupaten Ponorogo. "Ponorogo itu kan yang terpublikasikan. Kabupaten/kota lainnya jauh lebih banyak juga kasus-kasus semacam itu," ujarnya, Jumat (13/1/2023).

Anwar mengatakan, kasus pernikahan anak di Jawa Timur sebenarnya lebih rendah dibandingkan provinsi lainnya. Artinya, ketika data pernikahan anak di Ponorogo saja cukup mencengangkan masyarakat, apalagi kalau data di daerah lain di seluruh Indonesia terungkap.

Anwar mengungkapkan, dari sekian banyak pengajuan dispensasi nikah bagi anak-anak, sekitar 70 persennya disebabkan karena telah hamil terlebih dahulu. Meskipun demikian, lanjut dia, perlu dilihat juga apakah ketika anak-anak itu hamil dan mengajukan dispensasi nikah, sebelumnya telah nikah siri atau tidak. Karena banyak juga pelajat yang hamil dan mengajukan dispensasi nikah tersebut, sebelumnya telah menikah secara agama atau kawin siri.

Anwar mengungkapkan, di Jawa Timur ada beberapa daerah yang angka pernikahan anaknya cukup tinggi. Paling tinggi tercatat di Kabupaten Malang dan Jember. Kemudian ada juga di Kabupaten Sumenep, Lamongan, dan Blitar. 

 

Penyebabnya pun bermacam-macam. Anwar mencontohkan di Lamongan dan Blitar, biasanya anak yang mengajukan dispensasi nikah lantaran terjebak pergaulan bebas. "Di Sumenep lebih pada persoalan kultur, persoalan agama. Menghindari zina, takut dosa, dan sebagainya," jelasnya.

 

(dpy)

1 komentar:

  1. Ini akibat lemahnya pendidikan Agama anak2. Sekolah2 sekarang umumnya pendidikan agamanya kurang diperhatikan. Jam pelajaran agama sangat sedikit. Pembelajaran konvensional. Penekanan pd aqidah, keimanan dan akhlak tdk serius.

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.