Mahfud MD: Sebaik Apapun Presiden, Selesai bila Sudah 2 Periode

Cawapres 2024 nomor urut 3, Mahfud MD. (Foto: setkab.go.id)
 

JAKARTA -- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, menyatakan bahwa salah satu tujuan lahirnya konstitusi adalah membatasi kekuasan dan lingkupnya. Karena itu, ada tiga lingkup kekuasaan di Indonesia, yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Konstitusi juga menjadi alat pembatasan periode kekuasaan. Dalam hal ini di Indonesia, orang yang sudah menjadi presiden atau wakil presiden selama dua periode, ia tak bisa mencalonkan kembali, meskipun kinerjanya dinilai masih sangat baik oleh publik.

"Lima tahun, diperpanjang lima tahun, sudah itu selesai, itu membatasi waktu, itu konstitusi. Oleh sebab itu, sebaik apapun orang memimpin, kalau sudah dua periode tidak boleh lagi dengan alasan dia masih baik, dia masih dibutuhkan, tak bisa," ujar Mahfud dalam dialog publik yang digelar oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Kamis (23/11/2023), dikutip dari Antara. "Nanti kalau itu dituruti akan ada lagi 'orang baik' yang datang minta diperpanjang lagi. Oleh sebab itu, batasan waktu dan lingkup ini harus ketat."

Selain itu, Mahfud juga menyinggung adanya konflik kepentingan atau conflict of interest yang terjadi dalam kekuasaan. Hal tersebutlah yang berdampak terhadap indeks korupsi Indonesia yang anjlok dari 38 ke 34.

Kerena itu, salah satu prioritas cawapres dari Ganjar Pranowo tersebut dalam visi dan misinya adalah penegakan hukum yang tak pandang bulu. Sebab hukum yang lemah, hanya akan semakin menghadirkan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang hanya membuat masyarakat semakin menderita.

"Oleh sebab itu kita menggariskan ke atas, besok penegakan hukum tanpa pandang bulu untuk di atas, penegakan hukum dan kepastian hukum," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) RI itu.

Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo pernah mengapresiasi kinerja pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin jelang berakhirnya 2022. Hal tersebut terbukti dari hasil survei Poltracking Indonesia, yang menunjukkan 73,2 persen publik puas terhadap kinerja pemerintahan.

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.