Upaya Kemendikdasmen dalam Cegah dan Tangani Perundungan di Sekolah Didukung Komisi X DPR RI

Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikdasmen, Ferry Maulana Putra, berbicara dalam Lokakarya Pendidikan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: BKHM Setjen Kemendikdasmen)
 

SAMARINDA -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), menggelar Lokakarya Pendidikan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan yang dilaksanakan pada 20 sampai 21 November 2025 ini merupakan rangkaian dari Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI untuk memperkuat implementasi kebijakan peningkatan mutu guru dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Direktur PPG, Ferry Maulana Putra, menyatakan bahwa kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Penyelenggaraan Pendidikan yang Aman dan Adaptif merupakan bagian dari upaya transformasi pendidikan yang dilakukan Kemendikdasmen. 

“Upaya tersebut untuk menggeser paradigma dari evaluasi berbasis konten menuju evaluasi berbasis kompetensi, serta penjaminan lingkungan belajar yang aman, bebas dari perundungan, nyaman, dan adaptif dalam mendukung tumbuh kembang peserta didik sebagai bagian dari langkah strategis meningkatkan mutu pendidikan nasional,” ujar Direktur Ferry, di Samarinda, Kamis (20/11/2025).

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi kebijakan TKA yang bukan hanya sekadar pengganti ujian nasional. Namun menjadi satu evaluasi kemampuan individu siswa yang hasilnya dapat menjadi indikator tambahan atau pertimbangan dalam melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi jalur prestasi maupun Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Sebagai pendidik para murid, Hetifah mengajak para guru untuk terus mengikuti perkembangan dan pemikiran baru. Dalam hal ini, ia menjelaskan bahwa TKA adalah salah satu instrumen evaluasi pendidikan. Dengan begitu, TKA menghasilkan data yang holistik pada setiap anak, serta menjadi pertimbangan untuk membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran, tepat guna, dan bermanfaat bagi setiap peserta didik.

“Komisi X DPR RI akan terus mendukung transformasi pendidikan melalui revisi legislasi. Pentingnya evaluasi pendidikan, termasuk benchmarking internasional dan TKA diharapkan dapat digunakan sebagai alat penilaian untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” jelas Hetifah.

Pelaksanaan lokakarya ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan. Seperti Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Akademisi Universitas Mulawarman, psikolog pendidikan, serta pendidik dan tenaga kependidikan di sekitar wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Lokakarya Pendidikan ini terfokus pada dua agenda strategis nasional di bidang pendidikan, yaitu peradigma evaluasi melalui TKA dan penciptaan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan suportif. Khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan perundungan di lingkungan satuan pendidikan.

Selanjutnya, pada hari kedua pelaksanaan lokakarya, kegiatan ini berfokus pada pembahasan penguatan kebijakan Sekolah Aman, dengan menekankan pentingnya tata kelola pelindungan peserta didik dari kasus perundungan. Langkah ini dipandang krusial guna menjaga kualitas iklim belajar dan memastikan terjaminnya hak keselamatan siswa selama proses belajar berlangsung.

Selain penguatan aspek substansi peningkatan kompetensi dan perlindungan peserta didik, kegiatan ini juga turut menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung pemerataan layanan pendidikan, penyediaan pendidik berkualitas, serta penguatan kapasitas satuan pendidikan di daerah.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan tercapai peningkatan pemahaman dan implementasi kebijakan strategis pendidikan baik bagi guru, tenaga kependidikan, maupun pemerintah daerah. Dengan demikian, transformasi peningkatan kualitas pendidikan nasional dapat berjalan semakin efektif, untuk mendukung pencapaian target Indonesia Emas 2045 melalui pendidikan yang bermutu, menyeluruh, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.


(***)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.