Bantuan Rp 2 juta untuk Para Guru Korban Bencana, Mendikdasmen Mu'ti: Itu bukan Tunjangan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti menyatakan bahwa Rp 2 juta untuk guru korban bencana di Sumatra bukan tunjangan. Uang sebesar itu adalah bantuan bagi para guru yang dirawat di rumah sakit. (Foto: BKHM Setjen Kemendikdasmen)
 
YOGYAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti menyatakan bahwa Rp 2 juta untuk guru korban bencana di Sumatra bukan tunjangan. Uang sebesar itu adalah bantuan bagi para guru yang dirawat di rumah sakit.

"Rp 2 juta itu untuk bantuan guru-guru yang kemarin saat dirawat di rumah sakit. Jadi, guru yang dirawat di rumah sakit dapat bantuan itu, termasuk ada yang meninggal, kita bantu," ujar Menteri Mu'ti kepada awak media di SMK Muhammadiyah 1 Moyudan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (18/12/2025). "Jadi itu tidak ada hubungannya dengan tunjangan, itu bantuan karena guru kena musibah."

Menurut Menteri Mu'ti, mekanisme bantuan itu diberikan satu kali untuk kondisi darurat yang menimpa para guru. "Sementara untuk kemarin saja," jelas dia.

Kementerian saat ini masih mendata jumlah guru yang menerima bantuan tersebut, mengingat situasi di lapangan masih dinamis dan verifikasi dilakukan berdasarkan data korban. "Ya itu kan ada datanya, mereka dirawat kan, ada datanya. Angkanya masih terus dinamis," tegas Menteri Mu'ti.

Kemendikdasmen RI memang memberikan perhatian khusus kepada para guru dan tenaga kependidikan yang bertugas di wilayah terdampak bencana melalui pemberian bantuan bagi guru di daerah bencana. Tercatat sebanyak 16.500 guru menjadi sasaran penerima bantuan Rp 2 juta per guru. Ini sebagai bentuk dukungan negara atas dedikasi para guru yang tetap menjalankan tugas pendidikan di tengah situasi darurat serta untuk membantu meringankan beban ekonomi akibat bencana.

(ant/end)

Posting Komentar untuk "Bantuan Rp 2 juta untuk Para Guru Korban Bencana, Mendikdasmen Mu'ti: Itu bukan Tunjangan"