| Kehadiran sekolah inklusi sudah pasti membawa harapan baru bagi anak-anak berkebutuhan khusus (ABK). (Foto: Ilustrasi/Pixabay) |
JAKARTA -- Sejatinya, pendidikan adalah hak untuk setiap anak, sekalipun mereka memiliki kebutuhan khusus atau disabilitas. Mereka tetap bisa mendapatkan pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
Selama ini, di pandangan masyarakat umumnya hanya SLB satu-satunya pilihan untuk anak yang memiliki kebutuhan khusus dan mereka dibagi menjadi beberapa jenis sesuai kondisi anak. Padahal sebenarnya selain SLB, pendidikan inklusi di Indonesia sudah mulai berkembang sejak tahun 1980-an dengan konsep pendidikan terpadu.
Namun demikian pendidikan konsep ini secara resmi diadopsi dan digalakkan setelah adanya dukungan internasional seperti Deklarasi Salamanca 1994, dan diperkuat dengan peraturan seperti UU No 4 Tahun 1997 dan PP No. 19 Tahun 2003. Hingga kini itu menjadi kebijakan nasional yang mewajibkan sekolah umum menerima siswa berkebutuhan khusus (ABK) secara inklusif.
Jadi, meskipun akarnya sudah ada sejak lama, implementasi sekolah inklusi yang sesungguhnya seperti yang dikenal sekarang mulai masif diterapkan setelah tahun 2000- an seiring perubahan kebijakan dan kesadaran hak pendidikan.
Kehadiran sekolah inklusi sudah pasti membawa harapan baru bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Adanya sekolah inklusi memberi kesempatan kepada setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang paling tepat sesuai kebutuhannya masing-masing.
Seperti yang kita tahu saat ini ada beragam kondisi anak ABK. Beragamnya kondisi anak sudah barang tentu membutuhkan perlakuan yang khusus pula untuk masing-masing anak.
Bisa dibilang kehadiran sekolah inklusi merupakan alternatif lain bagi anak ABK untuk bisa mendapatkan pendidikan yang paling sesuai untuk kebutuhannya.
Lalu apa sebenarnya perbedaan sekolah inklusi dengan SLB? ABK seperti apa yang bisa masuk ke sekolah inklusi atau SLB?
Sekolah Inklusi
Perbedaan utama sekolah inklusi dan SLB adalah lingkungan dan model pendidikannya.
Sekolah inklusi mengintegrasikan anak berkebutuhan khusus (ABK) ke sekolah umum dengan modifikasi kurikulum dan guru pendamping (GPK), tujuannya untuk menciptakan lingkungan beragam.
Dengan kata lain sekolah inklusi merupakan sekolah umum/reguler yang mengakomodasi ABK dengan kognitif yang baik agar bisa berbaur dan bersosialisasi. Membantu menyiapkan anak menghadapi kehidupan di masyarakat.
Di sekolah inklusi, ABK belajar bersama dengan siswa reguler di ruang kelas yang sama dengan kurikulum umum yang sudah dimodifikasi materi, metode, dan alat bantunya.
Oleh karena itu tidak semua anak ABK bisa bersekolah di sekolah inklusi. Ada kriteria-kriteria tertentu yang harus di penuhi ABK agar bisa bersekolah di sekolah inklusi.
Kriterianya antara lain adalah anak memiliki kemampuan kognitif yang baik serta derajat kebutuhan khususnya tidak terlalu berat.
Hal ini karena di sekolah ini, setiap siswa diperlakukan sama, termasuk dengan materi pelajaran yang diberikan. Apabila anak memiliki kemampuan kognitif di bawah rata-rata, dikhawatirkan anak akan kesulitan mengikuti pembelajaran atau mengejar ketinggalan di sekolah.
SLB
Sementara SLB adalah sekolah khusus yang terpisah, melayani ABK dengan fasilitas dan kurikulum yang sepenuhnya disesuaikan dengan kebutuhan spesifik mereka. SLB lebih cocok untuk ABK dengan kebutuhan lebih berat karena lebih membutuhkan dukungan yang lebih intensif dan terfokus, seperti keterampilan hidup.
SLB menekankan keterampilan hidup kepada anak berkebutuhan khusus yang sesuai dengan disabilitassnya sebagai bekal mereka untuk bisa mandiri. Oleh karena itu, mata pelajaran yang diberikan hanya diajarkan di SLB.
Muatan kurikulum di SLB umumnya akan menitikberatkan pada vokasional bukan akademis. Kurikulumnya akan bertumpu pada pembekalan keterampilan hidup, bagi peserta didik agar mereka memiliki jİwa wirausaha sehingga mereka mampu hidup mandiri di masyarakat.
Jenis keterampilan yang akan dikembangkan pun akan diserahkan kepada satuan pendidikan sesuai dengan minat, potensi, kemampuan, dan kebutuhan peserta didik dan kebutuhan lapangan kerja di wilayah masing masing.
SLB memang lebih cocok untuk ABK dengan kebutuhan khusus yang lebih berat atau kemampuan kognitif di bawah rata-rata yang sulit mengimbangi sekolah reguler.
Adapun jenis sekolah luar biasa, yang ada di Indonesia antara lain:
1. SLB A
SLB A diperuntukkan bagi anak penyandang gangguan dalam indera penglihatan atau tunanetra. Jenis institusi ini memberikan pelajaran terkait keterampilan lewat media berupa buku braille dan alat perekam suara.
2. SLB B
SLB B diperuntukkan bagi anak penyandang gangguan dalam indera pendengaran atau tunarungu. Sekolah ini memberikan pelajaran membaca perkataan melalui gerakan bibir dan gerakan tangan.
3. SLB C
SLB C diperuntukkan bagi anak penyandang gangguan intelektual atau kemampuan dalam berpikir. Institusi ini memberikan pelajaran tentang beradaptasi melalui bina diri dan sosialisasi.
4. SLB D
SLB D diperuntukkan bagi anak dengan kekurangan dalam anggota tubuh atau tunadaksa. Sekolah ini dapat membantu mengembangkan potensi dalam diri sendiri agar mereka dapat hidup mandiri.
5. SLB E
SLB E diperuntukkan bagi anak yang tidak mampu menyelaraskan diri dengan lingkungan sekitar atau tunalaras. Sekolah ini dapat membantu mereka dalam belajar cara mengatur dan mengelola emosi.
6. SLB G
SLB G diperuntukkan bagi anak dengan kombinasi kelainan atau tunaganda. Sekolah ini dapat membantu menstimulasi kembangan motorik pada pengidap guna meningkatkan kemandirian.
Setelah mengetahui secara garis besar perbedaan sekolah inklusi dengan SLB, ada baiknya orang tua berkonsultasi dulu dengan psikolog/dokter psikiater untuk memastikan jenis sekolah yang mana yang paling tepat untuk anak. Hal ini agar tumbuh kembang anak spesial kita bisa berjalan dengan maksimal.
(deka)
Posting Komentar untuk "Sekolah Inklusi dan SLB: Dua Jalan Pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus"