Kemendikdasmen Tegaskan Sekolah Harus Jadi Ruang Aman dan Bermartabat bagi Guru dan Murid

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI menegaskan komitmennya untuk menjadikan sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh warga pendidikan. (Foto: BKHM Setjen Kemendikdasmen)

JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI menegaskan komitmennya untuk menjadikan sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh warga pendidikan. Upaya ini merupakan bagian dari visi besar Pendidikan Bermutu untuk Semua, sekaligus langkah nyata melindungi hak guru, tenaga kependidikan, dan murid dalam proses belajar-mengajar.

Komitmen tersebut disampaikan langsung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti menanggapi peristiwa yang terjadi di SMK Negeri 3 Jabung Timur, Jambi. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan semangat membangun budaya pendidikan yang sehat.

“Kekerasan di sekolah bukan perilaku yang tepat dan tidak mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Kami mendorong agar perlindungan hukum bagi guru tetap dikedepankan dengan pendekatan musyawarah dan kekeluargaan, serta disertai pendampingan psikologis untuk menjaga kesehatan mental murid,” ujar Menteri Mu’ti di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Menurut Menteri Mu'ti, suasana sekolah yang kondusif menjadi kunci agar proses pembelajaran dapat berlangsung optimal dan mendorong murid meraih prestasi terbaik. Guru yang merasa aman dan terlindungi, kata dia, akan lebih leluasa menjalankan perannya sebagai pendidik dan pembimbing.

Sebagai bentuk keseriusan, Kemendikdasmen telah menerbitkan dua regulasi penting, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Kedua aturan ini dirancang untuk memperkuat posisi guru sekaligus menjamin hak belajar anak Indonesia dalam suasana yang aman dan manusiawi.

“Pendidikan berkualitas hanya bisa terwujud jika murid merasa aman dan nyaman, guru terlindungi hak hukumnya, dan sekolah tumbuh sebagai ruang kebersamaan. Setiap persoalan di sekolah sejatinya diselesaikan secara edukatif, dialogis, dan penuh ketenangan,” tegas Menteri Mu’ti.

Menteri Mu'ti pun mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan—mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, hingga masyarakat—untuk bersama-sama mengimplementasikan kedua regulasi tersebut di wilayah masing-masing. Kasus di SMK Negeri 3 Jabung Timur, lanjutnya, harus menjadi momentum refleksi dan evaluasi bersama.

“Ini menjadi pengingat penting agar seluruh warga sekolah saling mendukung, memperkuat rasa saling menghargai, dan menumbuhkan budaya hormat-menghormati demi masa depan pendidikan Indonesia,” pungkas Menteri Mu’ti.

(***)

Posting Komentar untuk "Kemendikdasmen Tegaskan Sekolah Harus Jadi Ruang Aman dan Bermartabat bagi Guru dan Murid"