Editor: Devona R
Berdasarkan informasi resmi dari SNPMB, masa pengunduhan sertifikat UTBK dibuka mulai 26 Mei hingga 31 Juli 2026. (Foto: canva.com)
GEBRAK.ID; JAKARTA — Hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 resmi diumumkan pada Senin, 25 Mei 2026 pukul 15.00 WIB. Ribuan peserta kini mulai berburu sertifikat hasil UTBK yang menjadi dokumen penting untuk daftar ulang hingga mengikuti jalur mandiri di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta.
UTBK SNBT masih menjadi salah satu jalur favorit masuk perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia. Persaingan ketat membuat nilai UTBK memiliki peran strategis, bukan hanya bagi peserta yang lolos seleksi utama, tetapi juga bagi mereka yang ingin mencoba kesempatan lain melalui jalur mandiri kampus.
Berdasarkan informasi resmi dari SNPMB, masa pengunduhan sertifikat UTBK dibuka mulai 26 Mei hingga 31 Juli 2026. Peserta diimbau segera mengunduh sertifikat agar tidak mengalami kendala akses akibat tingginya trafik menjelang batas akhir pengunduhan.
Sertifikat UTBK sendiri berbentuk file PDF yang memuat nilai lengkap peserta. Dokumen ini nantinya digunakan sebagai salah satu syarat administrasi daftar ulang mahasiswa baru maupun seleksi mandiri di sejumlah kampus.
Berikut jadwal resmi UTBK SNBT 2026:
* Pengumuman hasil UTBK SNBT: 25 Mei 2026 pukul 15.00 WIB
* Masa unduh sertifikat UTBK: 26 Mei–31 Juli 2026
Peserta dapat mengecek hasil kelulusan melalui portal resmi SNPMB maupun link mirror dari berbagai PTN. Adapun langkah-langkah mengecek hasil UTBK SNBT 2026 yakni:
1. Buka laman pengumuman SNBT di https://pengumuman-snbt.snpmb.id/
2. Masukkan nomor pendaftaran UTBK SNBT
3. Isi tanggal lahir sesuai data pendaftaran
4. Klik tombol “Lihat Hasil Seleksi”
5. Sistem akan menampilkan status kelulusan peserta
Sementara itu, untuk mengunduh sertifikat hasil UTBK SNBT 2026, peserta dapat mengikuti langkah berikut:
1. Kunjungi laman resmi di https://portal.snpmb.id/
2. Login menggunakan email dan password akun SNPMB
3. Pilih menu “Pendaftaran UTBK SNBT”
4. Klik bagian “Sertifikat UTBK”
5. Pilih opsi “Unduh Sertifikat Hasil”
6. File otomatis tersimpan dalam format PDF di perangkat
Panitia SNPMB mengingatkan peserta untuk menyimpan file sertifikat dengan baik karena dokumen tersebut akan dibutuhkan dalam berbagai tahapan administrasi pendidikan selanjutnya.
Bagi peserta yang belum lolos SNBT, nilai UTBK masih dapat dimanfaatkan untuk mengikuti jalur mandiri di sejumlah kampus negeri maupun swasta yang menerima skor UTBK sebagai syarat seleksi. Karena itu, sertifikat hasil UTBK tetap memiliki nilai penting bagi seluruh peserta.
Selain itu, sejumlah pengamat pendidikan menilai penggunaan nilai UTBK di jalur mandiri menjadi peluang tambahan bagi siswa untuk tetap melanjutkan pendidikan di kampus impian tanpa harus menunggu tahun berikutnya.
Dengan tingginya antusiasme peserta, akses portal diperkirakan padat dalam beberapa hari ke depan. Peserta disarankan tidak menunda proses pengunduhan demi menghindari kendala teknis atau server yang sibuk.
(Sumber: SNPMB)