Editor: M Zuhro AH
Santriwati korban pelecehan di pondok pesantren. (Foto ilustrasi: AI)
GEBRAK.ID -- Seorang oknum pimpinan pondok pesantren berinisial AN (45 tahun) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati. Kasus tersebut memicu kemarahan warga hingga terduga pelaku nyaris menjadi sasaran amuk massa.
Peristiwa itu terjadi di sebuah pondok pesantren di wilayah Samarang, Garut, pada Sabtu (17/5/2026) malam. Informasi dugaan pelecehan seksual yang mencuat ke publik membuat warga sekitar mendatangi lokasi pesantren untuk mencari pelaku.
Beruntung, aparat kepolisian bergerak cepat sehingga situasi berhasil dikendalikan sebelum aksi massa semakin meluas.
Salah satu kuasa hukum korban, Aditya Kosasih, membenarkan bahwa terduga pelaku sempat didatangi warga setelah kabar dugaan pencabulan terhadap santriwati tersebar.
“Yang bersangkutan sempat didatangi warga karena informasi kasus ini sudah menyebar luas,” ujar Aditya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap AN. Meski telah diamankan, aparat belum menetapkan status tersangka karena proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
Kasus ini langsung menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan institusi pendidikan berbasis keagamaan yang selama ini dipercaya menjadi tempat pembinaan moral dan pendidikan karakter.
Warga sekitar mengaku terkejut dengan dugaan perbuatan tersebut. Sejumlah tokoh masyarakat juga meminta aparat penegak hukum mengusut kasus secara transparan dan memberikan perlindungan penuh kepada korban.
Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan belakangan memang menjadi perhatian serius pemerintah dan lembaga perlindungan anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebelumnya menegaskan pentingnya sistem pengawasan ketat di lingkungan sekolah maupun pesantren guna mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.
Selain itu, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) memberikan dasar hukum lebih kuat bagi korban untuk memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci terkait jumlah korban maupun kronologi lengkap dugaan pencabulan tersebut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum di lingkungan pendidikan. Publik kini menunggu langkah tegas aparat dalam mengusut kasus tersebut demi memberikan rasa keadilan bagi korban.
(Berbagai Sumber)
Jangan Terlewatkan: Pemerintah Cabut Izin Pesantren Terlibat Kekerasan Seksual, Ini Daftar Ponpes yang Kena Sanksi
Posting Komentar untuk "Diduga Cabuli Santriwati, Pimpinan Pesantren di Garut Diamankan Polisi Usai Nyaris Diamuk Warga"