![]() |
| Ilustrasi perompak Somalia. (Foto: Wikipedia) |
GEBRAK.ID; JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia (RI) akhirnya buka suara terkait nasib 4 Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban pembajakan di perairan Somalia. Dipastikan mereka dalam kondisi sehat dan tetap menerima gaji.
Juru Bicara Kemenlu, Vahd Nabyl Mulachela, dalam keterangan video kepada wartawan, Senin (18/5/2026), menegaskan bahwa keempat WNI tersebut saat ini dalam keadaan baik.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, kondisi kru WNI sehat, kebutuhan logistik mereka terpenuhi, dan gaji mereka tetap dibayarkan,” ujar Nabyl.
Pernyataan ini tentu menjadi angin segar bagi keluarga yang cemas menanti keselamatan para korban. Kemenlu bersama Perwakilan RI dan Kementerian Perhubungan disebut terus berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri
“Pemerintah terus berupaya melakukan negosiasi dengan pemerintah setempat, kru manajemen, dan pihak-pihak terkait di Somalia. Kami berharap proses ini selesai dalam tempo yang tidak terlalu lama,” tambah Nabyl.
Kronologi Penyanderaan: Terjadi Sejak 21 April 2026
Peristiwa nahas ini bermula ketika Kapal Tanker MT Honour 25 berbendera Uni Emirat Arab (UEA) berlayar dari Oman. Kapal tersebut kemudian dibajak oleh perompak di perairan sekitar Hafun, Somalia.
Berikut kronologi lengkapnya:
· Pada 21 April 2026 Di perairan Hafun, Somalia, yang dikenal sebagai jalur rawan pembajakan. Kapal yang mengangkut 17 kru tersebut diserang dan dikuasai oleh perompak. Seluruh awak kapal dijadikan sandera hingga pertengahan Mei 2026 saat ini.
Data Lengkap 4 ABK WNI yang Disandera
Berdasarkan data manifes yang diperoleh dari rekan sejawat korban, Eleora Kamaya Lekon (38), keempat WNI yang menjadi korban adalah:
1. Ashari Samadikun (33 tahun) – Kapten kapal asal Sulawesi Selatan, alumni Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar.
2. Wahudinanto – Chief Officer.
3. Adi Faizal – Third Officer.
4. Fiki Mutakin – Kru.
Sementara 13 kru lainnya terdiri dari 10 warga Pakistan, serta masing-masing satu orang dari Myanmar, Sri Lanka, dan India.
Respons dan Langkah Nyata Kemenlu
Kemenlu tidak tinggal diam. Sejumlah langkah konkret telah dan sedang dilakukan:
1. Koordinasi Multi-Pihak: Melakukan komunikasi intensif dengan pihak berwenang setempat di Somalia, manajemen kapal, serta negara-negara terkait lainnya.
2. Pendampingan Keluarga: Berinteraksi langsung dengan keluarga para kru WNI untuk memberikan informasi dan memastikan upaya perlindungan terbaik dari pemerintah.
3. Diplomasi dan Negosiasi: Proses negosiasi untuk pembebasan para sandera terus berjalan dengan harapan segera membuahkan hasil.
Meski masih dalam penyanderaan sejak 21 April 2026 di perairan Somalia, kondisi 4 ABK WNI kapal MT Honour 25 dipastikan sehat dan hak-hak mereka (termasuk gaji) tetap dipenuhi. Pemerintah melalui Kemenlu terus berupaya maksimal untuk proses negosiasi dan pembebasan mereka.
(berbagai sumber)
