Memori Kolektif Pendidikan Indonesia: Kemendikdasmen Serahkan 139 Arsip Bersejarah ke ANRI

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti (kanan), menyerahkan 139 arsip statis pendidikan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang diterima Kepala ANRI, Mego Pinandito, di Jakarta, Selasa (26/5/2026). (Foto: Humas Kemendikdasmen)
Editor: Darkiman R

GEBRAK.ID; JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga jejak sejarah pendidikan nasional. Melalui Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal, Kemendikdasmen resmi menyerahkan 139 arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Selasa (26/5/2026).

Penyerahan arsip yang berlangsung di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, itu bukan sekadar agenda administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam menjaga memori kolektif bangsa sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyatakan bahwa arsip memiliki nilai sejarah yang sangat penting bagi perjalanan pendidikan Indonesia.

“Arsip adalah aset yang akan menjelaskan bagaimana kita berupaya mewujudkan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua. Apa yang kita lakukan hari ini akan menjadi catatan sejarah penting bagi generasi mendatang,” ujar Suharti.

Menurut Suharti, arsip-arsip pendidikan bukan hanya sekadar dokumen lama yang disimpan, tetapi rekaman perjalanan kebijakan negara yang dapat dimanfaatkan untuk penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, hingga penyusunan kebijakan pendidikan di masa depan.

Sebanyak 139 arsip statis yang diserahkan terdiri atas 137 arsip produk hukum bidang pendidikan dan dua arsip fungsi kebahasaan. Seluruh arsip tersebut telah melalui proses panjang mulai dari penilaian, penataan, pendeskripsian, hingga verifikasi sesuai standar kearsipan nasional.

Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikdasmen, Herdiana, menjelaskan bahwa arsip yang diserahkan mencerminkan perjalanan strategis dunia pendidikan Indonesia.

“Arsip ini merekam kebijakan penting, program prioritas, serta berbagai aktivitas yang memiliki nilai informasi dan nilai sejarah,” kata Herdiana.

Di tengah perkembangan era digital, Kemendikdasmen juga terus mendorong transformasi pengelolaan arsip menuju sistem elektronik agar lebih mudah diakses dan dimanfaatkan dalam proses perumusan kebijakan.

Suharti menyebut penguatan sumber daya manusia di bidang kearsipan serta digitalisasi arsip menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan dokumen negara secara modern.

Sementara itu, Kepala ANRI, Mego Pinandito, memberikan apresiasi atas konsistensi Kemendikdasmen yang rutin menyerahkan arsip statis sejak tahun 2008.

Menurut Mego, budaya tertib arsip harus menjadi bagian dari kebiasaan dalam birokrasi pemerintahan. Ia bahkan mengibaratkan pengelolaan arsip seperti kebiasaan minum kopi yang dilakukan secara otomatis setiap hari.

“Budaya tertib arsip harus dilakukan secara sistematis dan menjadi kebiasaan, bukan hanya karena perintah,” ujar Mego.

Mego menilai arsip pendidikan memiliki nilai strategis karena merekam perjalanan pembangunan nasional dari masa ke masa. Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan menjadi sumber penting bagi penelitian sejarah, evaluasi kebijakan, hingga pembelajaran generasi mendatang.

Tidak hanya itu, ANRI juga memberikan penghargaan kepada Kemendikdasmen atas kontribusinya dalam penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai pertanggungjawaban nasional.

Prestasi Kemendikdasmen di bidang kearsipan juga cukup mencolok. Dalam pengawasan kearsipan tahun 2025, kementerian ini meraih nilai 98,14 dengan kategori AA atau sangat memuaskan. Sementara tingkat digitalisasi arsip mencapai nilai 98,09.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan arsip kini tidak lagi dipandang sebagai pekerjaan administratif semata, melainkan bagian penting dalam menjaga sejarah, memperkuat transparansi, dan membangun tata kelola pemerintahan yang modern.

(Sumber: Humas Kemendikdasmen)