Editor: Devona R
Kabupaten Nagekeo di Nusa Tenggara Timur (NTT)tampil progresif dengan menyiapkan regulasi khusus untuk memperkuat ekosistem literasi secara berkelanjutan. (Foto: Humas Kemendikdasmen)
GEBRAK.ID; JAKARTA – Kabupaten Nagekeo di Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mencuri perhatian nasional dalam penguatan budaya literasi dan pengembangan perbukuan daerah. Di tengah berbagai tantangan pendidikan di wilayah timur Indonesia, daerah ini justru tampil progresif dengan menyiapkan regulasi khusus untuk memperkuat ekosistem literasi secara berkelanjutan.
Langkah tersebut mendapat dukungan langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pemerintah daerah bahkan tengah mempercepat pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perbukuan dan Akselerasi Budaya Literasi sebagai landasan hukum pengembangan literasi di Nagekeo.
Kebijakan itu dinilai penting agar gerakan literasi tidak berhenti sebagai program seremonial semata, melainkan menjadi agenda pembangunan jangka panjang yang memiliki dukungan anggaran dan arah kebijakan yang jelas.
Upaya penguatan literasi tersebut dibahas dalam Lokakarya Penuntasan Literasi Berbasis Ekosistem Pendidikan yang melibatkan pemerintah daerah, kementerian, hingga mitra pembangunan.
Kepala Pusat Perbukuan Kemendikdasmen, Supriyatno, mengatakan pemerintah pusat mendukung penuh pengembangan ekosistem perbukuan di daerah, termasuk di Nagekeo. Ia menegaskan kebutuhan buku berkualitas harus menjadi prioritas dalam meningkatkan mutu pendidikan.
“Kami akan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat untuk membangun ekosistem perbukuan yang sehat, mulai dari penyusunan, penilaian, hingga pengawasan buku,” ujar Supriyatno, Senin (11/5/2026).
Supriyatno menjelaskan, penguatan perbukuan dilakukan melalui prinsip 3M, yakni buku yang berkualitas, murah, dan merata. Selain itu, sistem penilaian buku nantinya juga akan dibuka untuk publik agar guru, siswa, dan orang tua dapat memilih bahan bacaan yang sesuai dan bermutu.
Tak hanya fokus pada regulasi, Nagekeo sebelumnya juga telah mengembangkan lebih dari 100 perpustakaan ramah anak yang tersebar di berbagai wilayah. Program tersebut dinilai berhasil meningkatkan minat baca siswa dan memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan.
Direktur Agama, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Bappenas, Didik Darmanto, menilai penguatan perpustakaan sekolah menjadi kunci penting dalam membangun budaya literasi nasional. Menurutnya, literasi tidak sekadar kemampuan membaca, tetapi juga kemampuan memahami dan menerapkan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari.
Didik mengungkapkan, dari sekitar 220 ribu perpustakaan di Indonesia, sebagian besar berada di sekolah dan madrasah. Namun, hanya sebagian kecil yang benar-benar berfungsi optimal.
“Oleh karena itu, Bappenas mendorong integrasi perpustakaan sekolah dan madrasah ke dalam proses pembelajaran,” kata Didik.
Sementara itu, Bupati Nagekeo Simplisius Donatus mengaku bangga karena daerahnya berhasil mempertahankan status hijau dalam rapor pendidikan selama tiga tahun berturut-turut, terutama pada aspek literasi, numerasi, dan pendidikan karakter.
Meski demikian, ia tidak menampik masih ada tantangan besar yang harus dihadapi, salah satunya keterbatasan koleksi buku baru di sekolah dan taman bacaan masyarakat.
“Minat baca anak sempat tinggi, tetapi menurun karena koleksi buku yang tersedia sebagian besar sudah pernah dibaca, sementara penambahan koleksi baru masih terbatas,” ujar Simplisius.
Karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD dan berbagai pemangku kepentingan kini bergerak mempercepat pembahasan Perda Literasi dan Perbukuan agar penguatan budaya baca memiliki dasar hukum yang kuat.
“Regulasi ini penting sebagai payung hukum sekaligus dasar penganggaran. Kami berharap segera disahkan,” kata Simplisius.
Dukungan juga datang dari Wakil Bupati Nagekeo Gonzalo Gratianus Muga Sada. Ia memastikan hasil lokakarya tidak berhenti pada diskusi semata, melainkan ditindaklanjuti melalui langkah konkret hingga ke tingkat sekolah dan masyarakat.
“Kami menyadari pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, hasil lokakarya ini akan segera kami tindak lanjuti melalui langkah nyata,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, Shafar Laga Rema, turut menyatakan komitmennya mendukung percepatan perda tersebut. Menurutnya, regulasi itu akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat budaya literasi di daerah.
Langkah Nagekeo ini menjadi contoh bagaimana daerah dengan keterbatasan fiskal tetap mampu menghadirkan inovasi pendidikan berbasis kolaborasi. Pemerintah berharap model penguatan literasi seperti di Nagekeo dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia.
(Humas Kemendikdasmen)
Posting Komentar untuk "Nagekeo Jadi Sorotan Nasional, Daerah di NTT Ini Tancap Gas Bangun Budaya Literasi dan Perbukuan"