Editor: A.Rayyan K
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU, KH Ma'shum Faqih alias Gus Ma'shum. (Foto: Dok.Pribadi)
GEBRAK.ID; JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa ribuan pondok pesantren di Indonesia tidak bisa dinilai hanya dari tindakan segelintir oknum yang terlibat dalam kasus pelanggaran hukum, termasuk kekerasan seksual. PBNU mengingatkan pentingnya menjaga objektivitas dan tidak membangun stigma negatif terhadap pesantren yang selama ini berperan besar dalam dunia pendidikan dan pembinaan moral bangsa.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU, KH Ma'shum Faqih, mengatakan setiap pelanggaran hukum harus diproses secara tegas. Namun, menurutnya, tanggung jawab atas tindakan tersebut berada pada individu pelaku, bukan pada institusi pesantren secara keseluruhan.
"Ribuan pesantren tidak bisa diukur dari perbuatan segelintir oknum. Jika ada pelanggaran, pelakunya harus dihukum. Tetapi, pesantren sebagai institusi pendidikan yang telah berjasa bagi bangsa tidak boleh ikut dihakimi," ujar tokoh yang akrab disapa Gus Ma'shum itu dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/5/2026).
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap sejumlah kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum di lingkungan pendidikan keagamaan. PBNU menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual dan mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam mengusut setiap kasus hingga tuntas.
Menurut Gus Ma'shum, pesantren selama ratusan tahun telah menjadi salah satu pilar pendidikan Islam di Indonesia. Lembaga ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat pembelajaran agama, tetapi juga menjadi tempat pembinaan karakter, penguatan akhlak, serta kaderisasi ulama yang berkontribusi di berbagai bidang kehidupan nasional.
Karena itu, Gus Ma'shum menilai generalisasi terhadap seluruh pesantren akibat ulah beberapa individu justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. "Setiap lembaga pasti memiliki tantangan dan persoalannya masing-masing. Tetapi, kita harus membedakan antara lembaga yang menjalankan fungsi pendidikan dengan baik dan oknum yang melakukan pelanggaran," katanya.
Sebagai anggota Majelis Masyayikh Pondok Pesantren Langitan Tuban, Gus Ma'shum juga menekankan bahwa pesantren seharusnya menjadi ruang yang aman bagi para santri. Untuk mewujudkan hal tersebut, upaya pencegahan, pengawasan, dan perlindungan terhadap peserta didik perlu terus diperkuat secara berkelanjutan.
PBNU, lanjut Gus Ma'shum, mendorong seluruh pengelola pesantren untuk meningkatkan sistem pengawasan internal serta memperkuat mekanisme perlindungan santri. Langkah tersebut dinilai penting agar lingkungan pendidikan berbasis pesantren tetap menjadi tempat yang nyaman, aman, dan kondusif bagi proses belajar mengajar.
Di sisi lain, dukungan terhadap penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pesantren yang selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam mencetak generasi berakhlak dan berwawasan kebangsaan.
Dengan pendekatan yang adil dan objektif, PBNU berharap masyarakat dapat membedakan antara tindakan individu yang melanggar hukum dan peran besar pesantren sebagai lembaga pendidikan yang telah menjadi bagian penting dari sejarah pembangunan bangsa Indonesia.
(Sumber: PBNU)