![]() |
| Polri mulai memperkenalkan terobosan inovasi baru berupa SIM Digital yang dilengkapi barcode dinamis berubah otomatis setiap 10 detik. (Foto: polri.go.id) |
GEBRAK.ID; JAKARTA -- Polri terus berinovasi. SIM digital semakin sulit dipalsukan. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai memperkenalkan terobosan inovasi baru berupa SIM Digital yang dilengkapi barcode dinamis berubah otomatis setiap 10 detik. Teknologi ini diklaim mampu mencegah pemalsuan, penyalahgunaan data, hingga praktik penggunaan SIM palsu di lapangan.
SIM Digital tersebut terintegrasi dalam aplikasi resmi Digital Korlantas Polri. Pengendara nantinya tidak perlu selalu membawa kartu fisik karena cukup menunjukkan SIM melalui ponsel saat pemeriksaan oleh petugas. Namun, Korlantas saat ini masih menyempurnakan infrastruktur dan regulasi pendukung sebelum diterapkan secara penuh di seluruh Indonesia.
Wakapolri Dedi Prasetyo mengatakan inovasi tersebut merupakan bagian dari transformasi layanan publik Polri berbasis digital. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 di Gedung PTIK, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Menurut Dedi, sistem digital baru ini dirancang untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat keamanan data pengguna. Ia menyebut SIM Digital telah terhubung dengan layanan SIGNAL, perpanjangan STNK, hingga administrasi BPKB dalam satu ekosistem digital.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo menjelaskan SIM Digital memiliki QR code atau barcode terenkripsi yang dapat diverifikasi langsung oleh petugas melalui aplikasi pemindai khusus. Sistem tersebut berbeda dengan sekadar foto SIM yang tersimpan di galeri ponsel.
Sementara itu, AKBP Randy Asdar menegaskan barcode pada SIM Digital akan berubah otomatis setiap 10 detik sehingga sulit dipalsukan maupun dipindahtangankan ke pihak lain. Bahkan sistem juga dirancang agar tidak bisa di-screenshot untuk menghindari penyalahgunaan identitas.
Korlantas menyebut sistem keamanan SIM Digital juga sudah memperoleh sertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna menjaga perlindungan data pengguna. Saat pemeriksaan di jalan, data pemilik SIM akan muncul otomatis ketika barcode dipindai petugas.
Selain menghadirkan SIM Digital, Korlantas Polri juga mengembangkan teknologi ETLE Drone dan ETLE Face Recognition untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas berbasis digital. Teknologi tersebut memungkinkan pelanggaran lalu lintas terdeteksi otomatis secara real time sekaligus membantu identifikasi kendaraan melalui pengenalan wajah dan integrasi data Dukcapil.
Meski demikian, masyarakat saat ini masih diimbau tetap membawa SIM fisik sebagai cadangan sambil menunggu kesiapan sistem diterapkan secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.
(berbagai sumber)
Jangan Terlewatkan: Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Barcode Berubah Setiap 10 Detik! Uji Coba Mulai Hari Ini
