Soal Dugaan Fraud Riset Alumni di ISPPD Denmark, ITB Tegaskan tak Terkait Aktivitas Akademik Kampus

Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB). (Foto: itb.ac.id)
Editor: Yogi Ardhi

GEBRAK.ID: BANDUNG – Institut Teknologi Bandung (ITB) akhirnya angkat bicara terkait dugaan manipulasi atau fraud riset yang menyeret nama salah satu alumninya dalam konferensi ilmiah internasional di Denmark. Kampus ternama tersebut menegaskan bahwa dugaan pelanggaran ilmiah itu merupakan tindakan individu dan tidak berkaitan dengan aktivitas akademik ITB.

Kasus ini mencuat setelah nama Prihantini, alumni Program Magister Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ITB angkatan 2020, ramai diperbincangkan di media sosial. Ia diduga terlibat dalam presentasi hasil penelitian bermasalah pada konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) yang berlangsung di Kopenhagen, Denmark, pada 17–21 Mei 2026.

Dekan FMIPA ITB, Aep Patah, menegaskan bahwa materi yang dipresentasikan Prihantini dalam konferensi tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan tesis maupun kegiatan akademik selama yang bersangkutan menempuh pendidikan di ITB.

“ITB memandang bahwa tindakan Saudari Prihantini merupakan tindakan hukum sebagai individu. Dengan demikian, apabila terdapat proses hukum atas tindakan tersebut, maka ITB menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan,” ujar Aep dalam keterangannya di Bandung, Kamis (28/5/2026).

Aep menjelaskan, tesis Prihantini saat menjalani pendidikan magister di ITB justru berada di bidang yang berbeda. Penelitian yang disusun kala itu berjudul “Kajian Analitik Gelombang Air Akibat Longsoran pada Pantai Miring”.

Menurut ITB, kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan terhadap kualitas dan integritas karya ilmiah di lingkungan kampus.

Pihak kampus menegaskan tidak mentoleransi praktik plagiarisme, fabrikasi data, manipulasi hasil penelitian, maupun berbagai bentuk pelanggaran etika akademik lainnya. “ITB berkomitmen menjaga budaya akademik yang menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab, dan kejujuran ilmiah,” lanjut Aep.

Kasus dugaan pemalsuan riset tersebut sebelumnya viral setelah diungkap oleh dosen dan peneliti Departemen Ilmu Kelautan Universitas Udayana, Ida Bagus Mandhara Brasika dan Wa Ode Dwi Daningrat, melalui unggahan di media sosial Threads.

Keduanya diketahui hadir langsung dalam konferensi ilmiah di Denmark dan menyoroti adanya kelompok periset asal Indonesia yang disebut mempresentasikan hasil penelitian yang diduga tidak valid.

Selain Prihantini, dua nama lain yang ikut disebut adalah Rifaldy Fajar dan Rini Winarti. Dugaan sementara mengarah pada modus penggunaan riset palsu demi memperoleh dana hibah atau grant penelitian dalam forum internasional tersebut.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, memastikan pemerintah turut memantau perkembangan kasus tersebut. Namun berdasarkan informasi awal, pihak-pihak yang disebut dalam polemik itu tidak tercatat sebagai dosen aktif di perguruan tinggi Indonesia.

“Meski bukan dosen aktif, persoalan ini tetap menjadi perhatian karena dapat memengaruhi persepsi dunia terhadap ekosistem riset nasional,” kata Brian.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat penting bahwa reputasi akademik Indonesia di mata internasional sangat bergantung pada integritas penelitian dan transparansi ilmiah yang dijaga bersama.

(Sumber: ITB)

Jangan Terlewatkan: Heboh Dugaan Riset Palsu dari Indonesia di Forum Ilmiah Dunia, Identitas Peneliti hingga Data Dipertanyakan