![]() |
| Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 resmi dimulai dengan distribusi akun digital pada 18–22 Mei 2026. (Foto ilustrasi: canva.com) |
GEBRAK.ID; BANDUNG — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 resmi dimulai dengan distribusi akun digital pada 18–22 Mei 2026. Tahun ini, Dinas Pendidikan Jawa Barat menghadirkan mekanisme baru berupa pemetaan calon murid baru (PCMB) yang langsung terintegrasi dengan proses seleksi sekolah.
Melalui sistem tersebut, calon murid berpeluang langsung diterima di sekolah tujuan tanpa harus kembali mengikuti proses pendaftaran pada SPMB Tahap 1 maupun Tahap 2.
Wakil Koordinator SPMB Jabar 2026, Dian Peniasiani, menjelaskan bahwa tahapan pemetaan akan berlangsung mulai 29 Mei hingga 8 Juni 2026.
Menurutnya, pemetaan tahun ini bukan sekadar pendataan calon siswa, tetapi langsung menjadi bagian dari proses seleksi penerimaan.
“Pemetaan ini tahun ini tidak hanya mendata, tetapi juga langsung seleksi,” ujar Dian dalam acara Kick Off SPMB Sekolah Maung, SMA, SMK, dan SLB Tahun 2026 Provinsi Jawa Barat yang disiarkan melalui kanal YouTube Disdik Jabar, Senin (18/5/2026).
Dian menjelaskan, setelah seluruh data diunggah dan pilihan sekolah ditentukan, sistem akan langsung melakukan proses seleksi otomatis berdasarkan jalur yang dipilih calon murid.
“Kalau sudah di-submit, sistem akan langsung menyeleksi. Nanti tanggal 12 Juni sudah bisa dilihat pengumumannya, diterima atau tidak, dan diterima di sekolah mana,” cetus Dian.
Dalam petunjuk teknis SPMB SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2026/2027, pemetaan calon murid baru menjadi tahapan awal sebelum pelaksanaan SPMB Tahap 1.
Tahapan ini diperuntukkan bagi lulusan SMP, MTs, dan Paket B di seluruh Jawa Barat yang akan melanjutkan pendidikan ke SMA, SMK, SLB, maupun Madrasah Aliyah.
Pada proses pemetaan, calon murid diwajibkan mengisi data diri, memasukkan nilai rapor, memilih sekolah tujuan, serta mengunggah berbagai dokumen pendukung seperti dokumen prestasi maupun bantuan sosial untuk jalur afirmasi atau keluarga ekonomi tidak mampu (KETM).
Selain itu, sistem juga akan menghitung jarak domisili calon siswa ke sekolah tujuan secara otomatis melalui sistem teknologi informasi yang digunakan Disdik Jabar.
Seleksi nantinya dilakukan berdasarkan kuota sekolah, jarak domisili terdekat, serta kelengkapan dokumen sesuai jalur pendaftaran.
Jika hasil pemetaan diterima dan disetujui calon murid, maka sistem akan otomatis terkunci dan siswa tidak dapat lagi mengikuti SPMB Tahap 1 maupun Tahap 2.
Setelah itu, peserta hanya perlu melakukan daftar ulang sesuai jalur yang dipilih. Jalur prestasi dan mutasi melakukan daftar ulang di Tahap 1, sedangkan jalur afirmasi dan domisili daftar ulang di Tahap 2.
Namun, jika hasil pemetaan ditolak, calon murid tetap bisa mengikuti proses SPMB Tahap 1 atau Tahap 2 sesuai jalur masing-masing.
Menariknya, khusus jalur domisili, jika siswa tidak diterima di sekolah pilihan utama, sistem akan memberikan rekomendasi sekolah lain berdasarkan jarak terdekat dan kuota yang masih tersedia.
Calon siswa nantinya bisa memilih menerima atau menolak rekomendasi tersebut.
Sementara bagi peserta yang tidak lolos dalam pemetaan jalur prestasi, afirmasi, domisili, mutasi, maupun Sekolah Maung, tetap diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada Tahap 1 atau Tahap 2 selama kuota sekolah tujuan masih tersedia.
Jadwal Pemetaan dan SPMB Jabar 2026
# Jadwal Pemetaan Calon Murid Baru
* Input data pemetaan: 29 Mei–8 Juni 2026
* Verifikasi dan masa sanggah: 29 Mei–8 Juni 2026
* Pengumuman hasil: 12 Juni 2026
# Jadwal SPMB Tahap 1
* Registrasi: 15–19 Juni 2026
* Pengumuman: 24 Juni 2026
* Daftar ulang: 26–29 Juni 2026
# Jadwal SPMB Tahap 2
* Registrasi: 30 Juni–6 Juli 2026
* Pengumuman: 10 Juli 2026
* Daftar ulang: 13–14 Juli 2026
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap sistem baru ini dapat membuat proses penerimaan siswa lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran sesuai daya tampung sekolah.
(Sumber: Disdik Jabar)
