Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA – Harga minyak dunia langsung merosot tajam setelah Amerika Serikat dan Iran menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama lebih dari tiga bulan sekaligus membuka kembali Selat Hormuz, jalur pelayaran energi paling strategis di dunia.
Mengutip AFP pada Kamis (18/6/2026), harga minyak mentah turun lebih dari 3 persen dalam perdagangan internasional. Penurunan tersebut memperpanjang tren pelemahan yang sudah terjadi sejak kabar mengenai kesepakatan damai mulai beredar pada akhir pekan lalu.
Pelaku pasar menyambut positif langkah kedua negara yang dinilai mampu meredakan ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, sekaligus mengurangi risiko terganggunya pasokan minyak global.
Selama konflik berlangsung, kekhawatiran terhadap kemungkinan penutupan Selat Hormuz membuat harga minyak melonjak tajam. Jalur laut tersebut menjadi lintasan sekitar seperlima perdagangan minyak dunia sehingga setiap gangguan berpotensi memicu gejolak harga energi internasional.
Dengan dibukanya kembali Selat Hormuz, pasar memperkirakan distribusi minyak dari negara-negara Teluk akan kembali normal. Kondisi tersebut meningkatkan ekspektasi bahwa pasokan global akan lebih stabil dalam beberapa bulan mendatang.
Analis pasar menilai kesepakatan damai AS-Iran juga mengurangi premi risiko (risk premium) yang sebelumnya melekat pada harga minyak akibat ketidakpastian geopolitik.
Selain itu, penurunan harga minyak berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian global. Biaya energi yang lebih rendah dapat membantu menekan inflasi yang sempat meningkat akibat perang dan menjaga biaya transportasi serta produksi tetap terkendali.
Bagi negara-negara pengimpor minyak, termasuk Indonesia, pelemahan harga minyak dunia berpotensi mengurangi tekanan terhadap biaya impor energi dan beban subsidi maupun kompensasi energi. Meski demikian, harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri tidak serta-merta mengikuti pergerakan harga minyak global karena masih dipengaruhi berbagai faktor lain seperti nilai tukar rupiah, kebijakan pemerintah, biaya distribusi, serta mekanisme penetapan harga.
Pelaku pasar kini akan mencermati implementasi kesepakatan damai tersebut dan perkembangan produksi minyak dari negara-negara anggota OPEC+ untuk melihat apakah tren penurunan harga minyak dapat bertahan dalam jangka menengah.
Sebelumnya, konflik yang berlangsung lebih dari tiga bulan antara AS dan Iran sempat mengguncang pasar energi global dan memicu kekhawatiran akan terjadinya krisis pasokan minyak, sehingga harga komoditas tersebut sempat melonjak dan meningkatkan tekanan inflasi di berbagai negara. Kini, tercapainya kesepakatan damai menjadi sentimen positif yang mendorong optimisme terhadap stabilitas pasar energi dunia.
( berbagai sumber)
