Editor. M. Zuhro AH
Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison. (Foto: Diskominfo Muara Enim)
GEBRAK.ID; JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah. Kali ini, lembaga antirasuah mengamankan Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi yang digelar di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jakarta.
Penangkapan tersebut menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK sepanjang tahun 2026. Operasi ini juga tercatat sebagai OTT ke-12 yang dilakukan KPK sejak awal tahun.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Muara Enim tersebut.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa selain Edison, tim penyidik juga mengamankan sembilan orang lainnya dalam operasi tersebut.
“Tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumsel. Lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya bupati. Kemudian lima orang lainnya pihak swasta,” ujar Budi.
KPK Masih Dalami Perkara
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut. Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, penyidik memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Dalam rentang waktu tersebut, KPK akan melakukan pemeriksaan intensif, mengumpulkan alat bukti, serta menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Publik kini menunggu konferensi pers resmi KPK yang biasanya digelar setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.
OTT ke-12 Sepanjang 2026
Penangkapan Bupati Muara Enim menjadi bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan yang cukup masif dilakukan KPK sepanjang 2026.
Sejak Januari hingga Juni 2026, lembaga antirasuah telah mengungkap sedikitnya 12 operasi tangkap tangan yang menyasar berbagai sektor, mulai dari perpajakan, pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Beberapa nama yang sebelumnya terjaring OTT antara lain Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, hingga Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Selain kepala daerah, KPK juga mengungkap kasus yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Bea dan Cukai, aparat peradilan, serta pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sorotan terhadap Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Penangkapan Edison kembali menambah panjang daftar kepala daerah yang berhadapan dengan hukum akibat dugaan tindak pidana korupsi. Sejumlah pengamat antikorupsi menilai fenomena tersebut menunjukkan perlunya penguatan sistem pengawasan, transparansi anggaran, dan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih akuntabel.
KPK berulang kali menegaskan bahwa operasi tangkap tangan bukan tujuan utama pemberantasan korupsi, melainkan bagian dari upaya penegakan hukum untuk memberikan efek jera sekaligus mendorong perbaikan sistem birokrasi.
Sementara itu, masyarakat Muara Enim dan Sumatera Selatan kini menunggu perkembangan lebih lanjut terkait perkara yang menyeret Bupati Edison. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
(Sumber: KPK)