15 Instansi Pemerintah Paling Banyak Habiskan Uang untuk Perjalanan Dinas, Ada yang Tembus Rp2,96 Triliun

 

BPK mencatat beban perjalanan dinas pemerintah 2025 turun 49,25%. Ini 15 instansi dengan pengeluaran terbesar, mencapai triliunan rupiah. ( Foto: Gemini AI) 
Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah mulai terlihat pada pengeluaran perjalanan dinas kementerian dan lembaga sepanjang 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), beban perjalanan dinas pemerintah pusat turun hampir separuh dibandingkan tahun sebelumnya.

Beban perjalanan dinas pemerintah pusat pada 2025 tercatat sebesar Rp28,16 triliun. Angka tersebut merosot Rp27,33 triliun atau 49,25 persen dibandingkan realisasi 2024 yang mencapai sekitar Rp55,49 triliun.

Dokumen LKPP 2025 beserta laporan hasil pemeriksaannya tersedia dalam laman resmi BPK sebagai bagian dari laporan keuangan pemerintah pusat yang telah diaudit.

Penurunan tersebut tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pada 2025.

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 pada 22 Januari 2025. Regulasi tersebut menetapkan target efisiensi belanja negara sebesar Rp306,69 triliun, termasuk Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga.

Salah satu pos yang menjadi sasaran penghematan adalah perjalanan dinas. Pemerintah daerah bahkan secara eksplisit diarahkan untuk mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Perjalanan Dinas Biasa Jadi Beban Terbesar

Berdasarkan data LKPP 2025, komponen terbesar beban perjalanan dinas berasal dari perjalanan dinas biasa, yang mencapai Rp15,48 triliun.

Nilai tersebut turun cukup tajam dibandingkan 2024 yang mencapai sekitar Rp26 triliun.

Berikutnya, beban perjalanan dinas untuk paket meeting luar kota tercatat Rp4,24 triliun, turun dari Rp9,98 triliun pada 2024.

Sementara paket meeting dalam kota mencapai Rp2,96 triliun. Angka tersebut turun drastis dari Rp8,87 triliun pada tahun sebelumnya.

Untuk perjalanan dinas biasa ke luar negeri, pemerintah mengeluarkan sekitar Rp2,06 triliun pada 2025, turun dari Rp2,61 triliun pada 2024.

Adapun perjalanan dinas dalam kota tercatat Rp1,49 triliun, turun dari Rp4,93 triliun pada tahun sebelumnya.

Komponen lainnya mencakup perjalanan dinas untuk barang dan jasa Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp1,05 triliun serta perjalanan dinas lainnya ke luar negeri sebesar Rp784,62 miliar.

Beban perjalanan dinas tetap tercatat Rp41,48 miliar, sedangkan perjalanan dinas tetap ke luar negeri mencapai Rp24,59 miliar.

15 Instansi dengan Beban Perjalanan Dinas Terbesar

Meski secara nasional pengeluaran perjalanan dinas turun hampir 50 persen, sejumlah kementerian dan lembaga masih mencatat beban perjalanan dinas di atas Rp500 miliar.

Berikut 15 instansi dengan beban perjalanan dinas terbesar sepanjang 2025 berdasarkan data LKPP 2025 yang telah diaudit BPK:

1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah – Rp2,96 triliun

2. Kementerian Pertahanan – Rp1,68 triliun

3. Kementerian Agama – Rp1,39 triliun

4. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) – Rp1,10 triliun

5. Kementerian Kesehatan – Rp1,10 triliun

6. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) – Rp1,05 triliun

7. Kementerian Pekerjaan Umum – Rp964,62 miliar

8. Kementerian Keuangan – Rp947,56 miliar

9. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) – Rp873,21 miliar

10. Kementerian Pertanian – Rp851,20 miliar

11. Kementerian Luar Negeri – Rp771,20 miliar

12.Kementerian Sekretariat Negara – Rp685,50 miliar

13. Kementerian Perhubungan – Rp667,61 miliar

14. Komisi Pemilihan Umum (KPU) – Rp654,89 miliar

15. Kementerian Kehutanan – Rp629,34 miliar

Dari daftar tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadi instansi dengan beban perjalanan dinas terbesar, yakni sekitar Rp2,96 triliun.

Besarnya aktivitas perjalanan dinas di kementerian tersebut antara lain perlu dilihat dalam konteks cakupan tugasnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.

Kemendikdasmen sendiri melaporkan realisasi anggaran 2025 sebesar 96,64 persen dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Efisiensi Memangkas Hampir Separuh

Jika dibandingkan dengan 2024, penurunan beban perjalanan dinas pemerintah pusat mencapai Rp27,33 triliun.

BPK menyebut penerapan kebijakan efisiensi anggaran menjadi salah satu faktor utama penurunan tersebut. Faktor lainnya adalah berakhirnya tahapan Pemilu dan Pilkada yang berlangsung pada 2024.

Artinya, penurunan perjalanan dinas pada 2025 tidak semata-mata mencerminkan pengurangan aktivitas pemerintahan. Sebagian penurunan juga berkaitan dengan berkurangnya kebutuhan perjalanan yang sebelumnya muncul akibat aktivitas tahapan pemilu dan pilkada.

Kebijakan efisiensi sendiri dirancang untuk mengalihkan penggunaan anggaran dari belanja yang dianggap dapat ditekan menuju program yang lebih prioritas.

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menginstruksikan kementerian dan lembaga melakukan identifikasi efisiensi terhadap belanja operasional maupun nonoperasional, termasuk perjalanan dinas, pengadaan peralatan dan mesin, pembangunan infrastruktur serta sejumlah pos lainnya.

BPK Tetap Soroti Akuntabilitas Perjalanan Dinas

Penurunan nilai perjalanan dinas secara agregat tidak berarti seluruh persoalan pengelolaan perjalanan dinas otomatis hilang.

Dalam hasil pemeriksaan BPK, persoalan perjalanan dinas juga menjadi salah satu jenis temuan yang diperiksa. Dalam pemeriksaan pemerintah, BPK antara lain mengidentifikasi persoalan berupa biaya perjalanan dinas ganda dan/atau melebihi standar serta pertanggungjawaban perjalanan dinas yang tidak akuntabel.

Karena itu, besarnya anggaran perjalanan dinas tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya penyimpangan. Pengeluaran tersebut harus dilihat berdasarkan fungsi, volume kegiatan, cakupan wilayah kerja, serta kepatuhan terhadap standar dan aturan yang berlaku.

LKPP 2025 menjadi salah satu instrumen penting untuk melihat bagaimana pemerintah mengelola APBN setelah kebijakan efisiensi diberlakukan.

BPK sendiri menegaskan pemeriksaan LKPP dilakukan antara lain untuk menilai kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, penurunan hampir 50 persen beban perjalanan dinas pada 2025 menjadi salah satu gambaran nyata dampak kebijakan efisiensi anggaran. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan penghematan tersebut tidak hanya menghasilkan angka belanja yang lebih rendah, tetapi juga meningkatkan efektivitas penggunaan APBN dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

( berbagai sumber)