GEBRAK.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat kualitas sumber daya aparatur dengan membuka peluang lebih luas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti pelatihan dan program beasiswa luar negeri. Langkah ini dinilai menjadi investasi strategis dalam menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu bersaing di tingkat global.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Workshop Pelatihan dan Beasiswa Luar Negeri bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah yang diselenggarakan Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker) Kemendagri di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur merupakan salah satu fondasi penting untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
"Transformasi tata kelola pemerintahan hanya akan berhasil jika didukung aparatur yang kompetitif, adaptif, inovatif, dan berdaya saing global," ujar Bahtra saat menyampaikan materi dalam diskusi bertema Penguatan Kapasitas Aparatur melalui Pelatihan dan Beasiswa Luar Negeri dalam Mendukung Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional dan Berdaya Saing Global.
Menurut Bahtra, pengembangan kompetensi ASN harus berjalan seiring dengan reformasi birokrasi. Upaya tersebut mencakup penyederhanaan regulasi, pemanfaatan teknologi informasi, hingga penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Dengan kualitas aparatur yang terus meningkat, birokrasi diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan nasional.
Beasiswa Jadi Jalan Mencetak ASN Berkelas Dunia
Bahtra menjelaskan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara telah memberikan ruang yang lebih luas bagi ASN untuk meningkatkan kompetensi melalui berbagai skema pengembangan diri.
Pilihan tersebut meliputi pelatihan, seminar, diskusi, tugas belajar, short course, magang, fellowship, pertukaran pegawai, hingga program beasiswa ke luar negeri.
Menurutnya, kesempatan belajar di luar negeri bukan sekadar menambah pengetahuan akademik, tetapi juga membuka wawasan baru mengenai praktik pemerintahan modern yang dapat diadaptasi di Indonesia.
"ASN yang belajar di luar negeri diharapkan kembali sebagai agen perubahan dengan membawa praktik-praktik terbaik untuk memperkuat kualitas kebijakan, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik di Indonesia," kata Bahtra.
Selain memperkaya kemampuan profesional, pengalaman belajar di luar negeri juga dinilai mampu meningkatkan penguasaan bahasa asing, memperluas jejaring internasional, mempercepat transfer teknologi, serta menghadirkan perspektif baru dalam menyelesaikan berbagai tantangan birokrasi.
Dorong Birokrasi Lebih Profesional
Bahtra menegaskan Komisi II DPR RI mendukung penuh langkah Kemendagri dalam memperluas akses pendidikan dan pelatihan bagi aparatur pemerintah, termasuk melalui berbagai program beasiswa internasional.
Bahtra menilai pengembangan kompetensi ASN merupakan investasi jangka panjang yang akan menghasilkan birokrasi yang semakin profesional, adaptif terhadap perubahan, dan mampu menjawab tantangan global.
Melalui perluasan akses pelatihan dan pendidikan internasional tersebut, pemerintah berharap semakin banyak ASN yang memiliki kompetensi kelas dunia sehingga mampu memperkuat kualitas pelayanan publik, mempercepat reformasi birokrasi, serta mendukung tercapainya target pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
(Sumber: Puspen Kemendagri)
