GEBRAK.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus mencari cara untuk mengatasi tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Indonesia yang hingga pertengahan 2026 masih menyentuh sekitar 4 juta anak. Salah satu strategi yang kini dipercepat adalah memperluas layanan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) agar pendidikan dapat menjangkau anak-anak yang selama ini sulit mengakses sekolah formal.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengatakan, persoalan ATS menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar di sektor pendidikan nasional. Bahkan, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, penurunannya dalam beberapa tahun terakhir masih belum menunjukkan hasil yang signifikan.
"Kami punya concern besar untuk mengatasi persoalan yang sudah lama menjadi perhatian bersama, yaitu masih tingginya angka ATS. Dalam lima hingga enam tahun terakhir, penurunan angka ATS tidak signifikan. Kalau melihat data Susenas BPS 2020, angkanya hampir sama dengan kondisi hari ini," ujar Wamen Fajar dalam Bincang Santai Coffe Morning dengan Media bertajuk "Lebih Dekat dengan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ): Menjangkau yang Tidak Terlayani, Membuka Akses Pendidikan untuk Semua", di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Menurut Wamen Fajar, dari sekitar 4 juta ATS yang tercatat hingga Juni 2026, sekitar 54 persen merupakan anak yang sama sekali belum pernah bersekolah. Sementara sisanya adalah anak yang putus sekolah maupun mereka yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
PJJ Jadi Solusi Perluas Akses Pendidikan
Wamen Fajar menjelaskan, pemerintah kini menjadikan penanganan ATS sebagai salah satu program prioritas nasional yang telah diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026.
Dalam regulasi tersebut, ATS dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu anak yang tidak pernah bersekolah, anak putus sekolah, serta anak yang tidak melanjutkan pendidikan setelah lulus dari jenjang sebelumnya.
Untuk menjangkau kelompok tersebut, Kemendikdasmen memilih memperkuat sistem Pendidikan Jarak Jauh yang dinilai lebih fleksibel dan mampu menjangkau masyarakat di berbagai wilayah, termasuk daerah dengan akses pendidikan yang terbatas.
Selain memperbarui regulasi, pemerintah juga membenahi tata kelola penyelenggaraan PJJ agar kualitas layanan tetap terjaga meski proses belajar dilakukan secara fleksibel.
"Sejak tahun lalu Pak Menteri Abdul Mu'ti meminta kami mencari model baru pengembangan sistem PJJ. Kami sudah melakukan piloting dan mulai 3 Agustus 2026 akan dilaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara serentak untuk peserta didik PJJ," kata Wamen Fajar.
Libatkan 132 Sekolah Penyelenggara
Sebagai tahap awal, Kemendikdasmen telah menyiapkan 132 satuan pendidikan di berbagai daerah untuk menjadi sekolah penyelenggara Pendidikan Jarak Jauh bagi anak-anak yang selama ini belum memperoleh layanan pendidikan secara optimal.
Program tersebut diharapkan menjadi pijakan sebelum diperluas ke seluruh Indonesia apabila hasil implementasi pada tahun pertama berjalan sesuai target.
"Kami memperluas skala penyelenggaraan. Kalau perluasan ini berhasil, Insya Allah tahun depan dilakukan secara nasional," ujar Wamen Fajar.
Melalui penguatan Pendidikan Jarak Jauh, pemerintah berharap semakin banyak anak Indonesia yang dapat kembali memperoleh haknya atas pendidikan tanpa terhalang jarak, kondisi ekonomi, maupun keterbatasan akses terhadap sekolah formal.
(Sumber: Kemendikdasmen)
