![]() |
| Pemerintah menargetkan pembangunan jalan tol baru 2027 hanya 12,27 km akibat pagu anggaran terbatas. Target ini menyusut seiring fokus anggaran pada preservasi jalan. ( Foto: ist) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA – Pemerintah menargetkan pembangunan jalan tol baru pada 2027 hanya sepanjang 12,27 kilometer. Angka ini terungkap dari paparan pagu indikatif Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Pagu Anggaran Terbatas
Ditjen Bina Marga mendapatkan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp29,24 triliun. Angka tersebut dialokasikan untuk mendukung pembangunan konektivitas, mulai dari pembangunan jalan nasional baru sepanjang 200,44 kilometer, peningkatan kapasitas dan preservasi jalan 869,18 kilometer, hingga pembangunan jalan tol baru.
Berdasarkan laporan yang dibagikan, pagu indikatif tersebut juga direncanakan untuk pembangunan dan penggantian jembatan sepanjang 2.388,37 meter, preservasi jembatan 3.740,27 meter, pembangunan flyover/underpass 473,9 meter, preservasi rutin jalan 47.603 kilometer, 118 unit jembatan gantung, serta dukungan penanganan bencana di Sumatera.
Fokus pada Preservasi Jalan
Dalam rapat tersebut, Komisi V DPR RI menyarankan agar alokasi pagu indikatif difokuskan pada kegiatan preservasi jalan daripada pembangunan baru. Ditjen Bina Marga pun memastikan komitmennya untuk menimbang usulan tersebut dan berencana melakukan penajaman alokasi anggaran.
"Seluruhnya menjadi catatan penting bagi Ditjen Bina Marga dalam menajamkan program dan anggaran TA 2027, agar lebih tepat sasaran, terukur dan selaras dengan prioritas nasional," jelas Dirjen Bina Marga, Roy Rizali Anwar.
Defisit Anggaran Kementerian PU
Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas No.S-228/MK.03/2026 dan No.B-385/D.9/PP.04.03 pada 7 Mei 2026, pagu indikatif Kementerian PU TA 2027 ditetapkan hanya sebesar Rp98,47 triliun.
Jumlah itu masih jauh dari kebutuhan anggaran yang diperlukan Kementerian PU yang mencapai Rp219,81 triliun. Artinya, masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum tertampung sebesar Rp121,34 triliun.
Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa pagu indikatif tersebut terdiri dari Sumber Daya Air Rp25,44 triliun, Bina Marga Rp29,24 triliun, Cipta Karya Rp11,07 triliun, Prasarana Strategis Rp31,53 triliun, dan belanja pegawai Rp1,19 triliun.
Dampak pada Proyek Infrastruktur
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai kesenjangan antara pagu indikatif dan kebutuhan anggaran cukup besar. Meski pembangunan jalan tol sebagian besar dilakukan badan usaha jalan tol (BUJT), berkurangnya dukungan pemerintah berpotensi membuat investasi hanya terkonsentrasi pada proyek yang layak secara komersial.
Target pembangunan jalan tol yang hanya 12,27 kilometer dinilai masih jauh dari kebutuhan konektivitas nasional. Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus memilih prioritas.
"Anggaran Kementerian PU harus diwujudkan menjadi layanan kepada masyarakat berupa irigasi yang optimal, jalan yang terhubung, jembatan yang aman, air minum yang terjangkau bagi seluruh masyarakat, sanitasi yang tertangani, dan sarana publik yang layak dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat di Indonesia," tegas Menteri PU Dody Hanggodo.
Sebagai langkah alternatif, optimalisasi pendanaan eksternal akan terus digenjot melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk melibatkan sektor swasta dalam pembiayaan infrastruktur.
( berbagai sumber)
