GEBRAK.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memastikan penanganan dugaan korupsi tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) tetap berjalan. Di tengah berbagai isu yang beredar, ia menegaskan penyidik kini fokus menuntaskan pemberkasan agar perkara tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan.
Pernyataan itu disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
"Yang di BGN ini sedang berjalan proses pemberkasan. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan. Perintah ke saya itu yang menjadi prioritas," ujar Febrie Adriansyah.
Menurut Febrie, penyelesaian perkara dugaan korupsi di BGN menjadi salah satu tugas utama yang harus segera dituntaskan, terlepas dari isu yang mengaitkan kasus tersebut dengan penyidikan yang tengah dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Soal Nama-Nama yang Muncul
Febrie juga menanggapi beredarnya sejumlah nama yang dikaitkan dengan perkara tersebut. Ia menegaskan penyebutan nama dalam proses penyelidikan tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran hukum.
"Nama-nama yang disebut itu tentu tidak serta-merta bisa dikaitkan dengan perbuatan melawan hukum dan bisa menjadi proses pidana. Nanti kita lihat perkembangannya," kata Febrie.
Meski tengah menangani dugaan korupsi, Kejaksaan Agung tetap berharap program Badan Gizi Nasional dapat berjalan optimal karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Fokus Tangani Perkara Strategis
Dalam kesempatan itu, Febrie menjelaskan Gedung Bundar Kejaksaan Agung saat ini memprioritaskan penyelesaian sejumlah perkara yang berdampak luas terhadap kepentingan bangsa, sekaligus mendukung program prioritas pemerintah.
"Gedung Bundar saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita, serta mendukung program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto," tegas Febrie.
Ia menyebut sejumlah perkara yang sedang menjadi perhatian antara lain dugaan korupsi di sektor tata kelola pertambangan, praktik transfer pricing, hingga tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Febrie, perkara-perkara tersebut membutuhkan sumber daya penyidikan yang besar karena menyangkut kepentingan publik dan menjadi perhatian masyarakat.
Kejaksaan, lanjutnya, berkomitmen mengawal seluruh program strategis pemerintah agar berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
"Kejaksaan akan terus mendukung serta memastikan keberhasilan berbagai program strategis pemerintah yang menjadi prioritas nasional, termasuk program MBG, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, maupun program-program prioritas nasional lainnya. Sehingga setiap program dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Febrie.
Bantah Isu Mundur
Selain membahas penanganan perkara, Febrie juga membantah kabar yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.
Ia menegaskan hingga saat ini masih menjalankan tugas seperti biasa dan bahkan masih menerima arahan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara yang masa penahanannya terbatas.
"Hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat. Perintah itu sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar segera bisa kita berkas dan kita sidangkan," kata Febrie.
(Sumber: Youtube Kejaksaan Agung)
JANGAN TERLEWATKAN Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Isu Mundur: Saya Masih Diperintah Selesaikan Perkara
