Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Isu Mundur: Saya Masih Diperintah Selesaikan Perkara

Jampidsus Febrie Adriansyah bantah isu mundur dan tegaskan masih menerima perintah selesaikan perkara korupsi. Dia juga tanggapi penggeledahan rumah Sentul dan pengamanan TNI. (Foto: tangkapan layar youtube) 

Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID,JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, membantah isu yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatannya di tengah kasus dugaan korupsi yang melibatkan namanya. Ia menegaskan hingga Jumat (10/7/2026) pagi, dirinya masih menerima perintah untuk menyelesaikan sejumlah perkara korupsi. 

Pernyataan itu disampaikan Febrie saat menggelar konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, menjawab pertanyaan awak media terkait kabar pengunduran dirinya yang santer beredar. 

"Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," ujar Febrie di Jakarta, Jumat (10/7/2026). 

Febrie menambahkan bahwa perintah tersebut telah dijabarkan untuk memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian publik agar segera dilimpahkan ke pengadilan. Ia juga menekankan bahwa pihaknya saat ini tetap fokus melaksanakan tugas pemberantasan korupsi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. 

Isu pengunduran diri ini muncul di tengah sorotan publik setelah rumah dinas Febrie di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan, dijaga personel TNI bersamaan dengan penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di sejumlah lokasi. 

Terkait Penggeledahan dan Temuan Uang

Febrie juga buka suara terkait penggeledahan di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, yang disebut-sebut sebagai miliknya. Ia mengakui rumah tersebut adalah milik pribadinya, namun menepis bahwa uang dan emas batangan yang ditemukan polisi adalah miliknya. 

"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat proses kepemilikan sejak awal. Mengenai uang sudah saya jelaskan, itu ada pemilik, ada kegiatan, ada orang-orang," jelasnya. 

Dari penggeledahan di rumah mewah Sentul, polisi mengamankan 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam pecahan dolar AS dan Singapura yang nilainya ditaksir mencapai sekitar Rp 476 miliar. 

Selain rumah Sentul, polisi juga menggeledah sejumlah lokasi lain, termasuk Kafe de'Clan Signature di Cipete yang juga dikaitkan dengan namanya. Terkait hal ini, Febrie membantah memiliki keterlibatan bisnis di tempat tersebut. 

"Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete," tegasnya. 

Pengamanan TNI dan Penghormatan terhadap Proses Hukum

Mengenai penjagaan personel TNI di kediamannya, Febrie menyebut bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejagung sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam melaksanakan tugas. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, membenarkan bahwa pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan isu lain yang berkembang dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme yang berlaku. 

Febrie menegaskan bahwa dirinya dan institusi Kejagung menghormati seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya, termasuk Polri. Ia mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan yang transparan. 

"Semua proses penegakan hukum kami akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," ujar Febrie menandaskan. 

(berbagai sumber)