![]() |
| Danantara menetapkan delapan mitra bersyarat proyek PLTSa Tahap II di 20 daerah guna mempercepat pengolahan sampah menjadi listrik. ( Foto: ist) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA – PT Danantara Investment Management (DIM) menetapkan delapan mitra terpilih secara bersyarat untuk mengembangkan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Tahap II. Proyek ini akan mencakup delapan lokasi yang melayani 20 kabupaten dan kota sebagai bagian dari percepatan program nasional pengelolaan sampah berbasis energi.
Penetapan tersebut dilakukan bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) setelah menyelesaikan proses seleksi yang diikuti puluhan perusahaan nasional maupun internasional. Seluruh mitra yang terpilih masih berstatus conditional atau bersyarat hingga memenuhi seluruh persyaratan administrasi, teknis, dan komersial sesuai ketentuan pengadaan.
Chief Executive Officer PT Danantara Investment Management, Pandu Sjahrir, mengatakan tingginya minat perusahaan global dalam seleksi ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap sektor pengelolaan sampah dan energi terbarukan di Indonesia.
"Kami melihat ini sebagai peluang untuk mempercepat transfer teknologi, membangun kapasitas nasional, dan memperkuat ekosistem industri pengelolaan sampah di Indonesia," ujar Pandu dalam keterangan resmi, Selasa (14/7/2026).
Seleksi Diikuti Puluhan Perusahaan
Pada tahap kedua seleksi, sebanyak 68 aplikasi masuk dari 85 perusahaan yang telah masuk Daftar Penyedia Terseleksi (DPT). Seluruh peserta bersaing memperebutkan delapan proyek PSEL yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Setiap lokasi akhirnya memiliki satu Mitra Terpilih dan satu Mitra Cadangan. Mitra terpilih akan menerima Conditional Letter of Award (CLoA) sebagai penetapan sementara sebelum ditetapkan secara definitif setelah seluruh persyaratan dipenuhi.
Sementara itu, mitra cadangan disiapkan sebagai alternatif apabila mitra utama tidak mampu memenuhi kewajiban sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Perusahaan Indonesia Dominasi Konsorsium
Hasil seleksi menunjukkan perusahaan nasional mulai memainkan peran penting dalam pengembangan industri waste-to-energy di Indonesia.
Dari delapan konsorsium pemenang:
Empat konsorsium dipimpin perusahaan Indonesia.
Dua konsorsium dipimpin perusahaan asal Prancis.
Dua konsorsium dipimpin perusahaan asal China.
Seluruh konsorsium menggandeng penyedia teknologi internasional untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern sekaligus mendorong transfer teknologi kepada industri dalam negeri.
Komposisi tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah consortium lead terbanyak pada seleksi tahap kedua.
Penilaian Mengacu Standar Internasional
CEO Denera yang juga Director Investment DIM, Fadli Rahman, menjelaskan proses seleksi dilakukan secara transparan dan mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Penilaian meliputi rekam jejak pembangunan proyek PSEL, kemampuan pendanaan, kesiapan implementasi, strategi komersial, manajemen risiko, hingga komitmen investasi jangka panjang serta pengalaman pelaksanaan proyek di Indonesia.
Untuk menjaga independensi, proses evaluasi turut didampingi konsultan teknis, hukum, dan komersial independen.
Lanjutan Program Nasional PLTSa
Tahap kedua merupakan kelanjutan dari program nasional pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi yang sebelumnya telah memasuki tahap implementasi.
Pada 8 Juli 2026, pembangunan proyek PSEL Denpasar, Bali, resmi dimulai. Selain itu, proyek PSEL Kota Bekasi dan Bogor Raya juga dijadwalkan segera memasuki tahap peresmian konstruksi.
Seluruh proyek berikutnya akan dikembangkan oleh PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) sebagai platform pengembangan PSEL di bawah Danantara Investment Management bersama mitra usaha yang telah lolos proses pengadaan.
Dukung Target Pengurangan Sampah Nasional
Pengembangan PSEL menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus meningkatkan bauran energi baru terbarukan.
Melalui teknologi waste-to-energy, sampah yang sebelumnya berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) dapat diolah menjadi energi listrik sehingga mengurangi volume timbunan sampah, menekan emisi gas rumah kaca, serta menghasilkan nilai ekonomi baru.
Selain memberikan manfaat lingkungan, proyek ini juga diharapkan mampu menarik investasi swasta, mempercepat transfer teknologi, menciptakan lapangan kerja hijau, dan memperkuat industri pengelolaan sampah nasional.
Pemerintah menargetkan pembangunan fasilitas PSEL di berbagai kota besar sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem pengelolaan sampah nasional sekaligus mendukung agenda transisi energi menuju ekonomi rendah karbon.
( berbagai sumber)
