GEBRAK.ID, JAKARTA -- Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya memenuhi panggilan Tim 9 Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (24/7/2026).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan TPPU atas temuan emas seberat 74 kilogram serta uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah yang sebelumnya ditemukan di kediaman Febrie di kawasan Sentul, Jawa Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Febrie telah hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Sudah hadir dalam pemeriksaan. (Hadir) dari jam 13-an," kata Anang saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Koordinator Tim 9 yang juga Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, menjelaskan pemeriksaan terhadap Febrie tidak dilakukan di Gedung Bundar, melainkan di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
"Nanti (pemeriksaan) akan dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung," ujar Rudi.
Ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Febrie Adriansyah. Pada panggilan pertama yang dijadwalkan Rabu (22/7/2026), ia tidak dapat memenuhi pemeriksaan dengan alasan kondisi kesehatan.
Meski demikian, Kejaksaan Agung memastikan proses hukum tetap berjalan. Dalam pemeriksaan kali ini, Febrie diperiksa dengan status sebagai saksi.
Rudi menegaskan penyidikan terus berlanjut, termasuk penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang secara khusus mengusut dugaan TPPU terkait barang bukti emas 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah yang sebelumnya disita oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya.
Saat ini, Kejaksaan Agung menangani empat surat perintah penyidikan yang berasal dari pelimpahan perkara Polri.
Selain perkara dugaan TPPU yang menyeret nama Febrie Adriansyah, tiga penyidikan lainnya mencakup dugaan korupsi di PT ASABRI, kasus PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang sempat memicu pemadaman listrik atau blackout di sejumlah wilayah.
Pemeriksaan terhadap Febrie menjadi perhatian publik mengingat ia pernah menjabat sebagai Jampidsus dan menangani berbagai perkara korupsi besar selama bertugas di Kejaksaan Agung. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami dugaan aliran dana serta asal-usul aset yang menjadi objek penyidikan dalam perkara tersebut.
(Sumber: Kejaksaan Agung)
