GEBRAK.ID, JAKARTA – Upaya reformasi birokrasi di Indonesia dinilai belum sepenuhnya menyentuh persoalan mendasar yang selama ini menghambat lahirnya pemerintahan yang profesional dan berintegritas. Politisasi birokrasi, praktik neopatrimonialisme, hingga lemahnya budaya antikorupsi disebut masih menjadi tantangan utama yang harus segera dibenahi.
Pandangan tersebut mengemuka dalam Diskusi Nasional bertajuk Menyehatkan Birokrasi: Tantangan Politisasi, Neopatrimonialisme dan Agenda Reformasi Politik yang diselenggarakan Aliansi Kebangsaan secara daring dari Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Diskusi diawali pengantar dari Ketua Yayasan Dana Darma Pancasila, Yudi Latif, Ph.D., dan menghadirkan Guru Besar Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA serta Guru Besar Manajemen Pelayanan Publik Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Dr. Endang Larasati Setianingsih, M.S. Kegiatan dipandu moderator Dr. Manuel Kaisiepo dengan host Yuli Astuti.
Dalam pemaparannya, Prof. Agus Pramusinto menilai reformasi birokrasi selama ini lebih banyak berorientasi pada pencapaian indikator administratif, digitalisasi layanan, hingga target jangka panjang. Namun, berbagai persoalan yang langsung dirasakan masyarakat, seperti praktik korupsi dan pelayanan publik yang belum optimal, masih menjadi pekerjaan rumah.
"Kalau persoalan mendasar seperti korupsi di sektor pelayanan publik belum bisa diselesaikan, maka reformasi birokrasi hanya akan terlihat baik di atas kertas, tetapi belum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Agus.
Menurut Agus, pemerintah perlu menempatkan pembangunan sistem pencegahan korupsi sebagai prioritas utama, bukan hanya mengandalkan penegakan hukum ketika pelanggaran sudah terjadi.
Agus juga mendorong adanya target reformasi yang lebih konkret dan terukur, mulai dari pembenahan pelayanan investasi, penguatan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement), hingga evaluasi rutin terhadap kualitas pelayanan publik.
Agus mencontohkan pelayanan penerbitan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih sering dikeluhkan masyarakat karena adanya biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
"Perbaikan birokrasi harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, transparan, mudah diakses, dan bebas dari pungutan yang tidak semestinya," kata Agus.
Sementara itu, Prof. Endang Larasati Setianingsih menyoroti masih kuatnya intervensi politik dalam tata kelola birokrasi, khususnya pada proses pengisian jabatan di berbagai daerah.
Menurutnya, birokrasi yang terlalu dipengaruhi kepentingan politik akan sulit menjalankan fungsi pelayanan publik secara profesional dan independen.
"Hubungan antara politik dan birokrasi memiliki sejumlah titik kritis yang harus dibenahi agar aparatur sipil negara dapat bekerja secara objektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat," ujar Endang.
Endang menambahkan, sebagai akademisi dirinya memang memiliki keterbatasan untuk ikut campur dalam proses penempatan pejabat birokrasi. Namun, hasil kajian ilmiah tetap penting sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan reformasi birokrasi yang lebih efektif.
Dalam diskusi tersebut, para narasumber juga menyoroti praktik neopatrimonialisme, yakni kondisi ketika jabatan publik lebih dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok daripada melayani kepentingan masyarakat.
Praktik tersebut dinilai membuka ruang bagi patronase politik, konflik kepentingan, hingga penyalahgunaan kewenangan yang pada akhirnya menghambat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih.
Selain persoalan sistem, integritas aparatur juga menjadi perhatian serius. Berbagai konsep reformasi birokrasi yang secara teori dinilai ideal sering kali gagal diterapkan karena berbenturan dengan kepentingan ekonomi, budaya transaksional, maupun tekanan politik.
Dalam pengantarnya, Yudi Latif mengingatkan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh hanya berhenti pada pembaruan sistem administrasi. Lebih dari itu, reformasi harus mampu membangun birokrasi yang melayani rakyat, menjunjung etika, profesionalisme, dan integritas.
Para peserta diskusi juga menilai Indonesia perlu belajar dari berbagai negara yang berhasil membangun birokrasi modern melalui penerapan sistem merit, transparansi, akuntabilitas, serta pembatasan intervensi politik dalam pengelolaan aparatur negara.
Diskusi ditutup dengan harapan agar agenda reformasi birokrasi ke depan tidak sekadar menghasilkan perubahan prosedur administratif, tetapi mampu melahirkan budaya birokrasi yang bersih, profesional, akuntabel, serta terbebas dari praktik politisasi dan neopatrimonialisme.
(Sumber: Tayangan Youtube Aliansi Kebangsaan)
