![]() |
| Viral video uang kertas pecahan Rp 5.000.000 disebut sebagai rupiah terbaru. Bank Indonesia (BI) dan Peruri pastikan itu hoaks. Simak klarifikasi resminya. ( Foto: tiktok) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA - Lini masa media sosial tengah diramaikan dengan beredarnya sebuah video yang menampilkan uang kertas pecahan Rp 5.000.000. Dalam narasi yang menyertainya, uang tersebut diklaim sebagai pecahan rupiah terbaru yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI).
Video yang diunggah oleh akun TikTok @broth********** pada 2 Juli 2026 itu memperlihatkan beberapa lembar uang dengan nominal fantastis tersebut tersusun rapi di atas meja. Uang dalam video didominasi warna ungu dan merah dengan gambar Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno.
"Beberapa lembar 5.000.000 rupiah di atas meja, kayaknya lagi nyimpen uang banyak banget. Gimana menurut kalian? Pasti bikin kayaknya kita butuh lebih banyak kerja biar punya uang segini ya," tulis pengunggah dalam keterangan video.
Klarifikasi Resmi Bank Indonesia dan Peruri
Menanggapi hebohnya video tersebut, Bank Indonesia (BI) angkat bicara. Melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Kamis (9/7/2026), BI memastikan bahwa informasi mengenai uang kertas pecahan Rp 5.000.000 adalah hoaks atau informasi palsu.
"Jangan terkecoh, kenali ciri uang rupiah yang asli. Sobat Rupiah pernah melihat uang rupiah yang terlihat berbeda dari yang biasa digunakan, contohnya seperti ini (uang kertas Rp 5.000.000). Jangan pura-pura percaya atau membagikannya ya. Bisa dipastikan itu hoaks yang menyesatkan," tulis BI dalam pernyataan resminya.
BI juga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan uang rupiah. Pihaknya mengingatkan agar masyarakat hanya percaya pada informasi yang bersumber dari kanal resmi BI, seperti situs web bi.go.id atau akun media sosial resmi mereka.
Senada dengan BI, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) juga memberikan klarifikasi tegas. Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, menegaskan bahwa gambar uang kertas pecahan Rp 5.000.000 yang beredar bukanlah uang rupiah resmi.
"Terkait unggahan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa informasi mengenai adanya uang kertas pecahan Rp5.000.000 adalah tidak benar (hoaks)," ujarnya seperti dilansir dari kompas.com
Adi menjelaskan bahwa Peruri hanya mencetak uang rupiah sesuai dengan desain, spesifikasi, dan nominal yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Ia memastikan gambar yang beredar merupakan hasil manipulasi atau penyuntingan (editing) digital, bukan merupakan uang yang diproduksi Peruri berdasarkan penugasan dari BI.
Imbauan untuk Masyarakat
BI mengingatkan kembali pentingnya mengenali ciri-ciri uang rupiah asli untuk menghindari penipuan serupa di masa mendatang. Ciri-ciri tersebut antara lain:
· Memiliki nominal dalam bentuk angka dan tulisan.
· Memuat tanda tangan Gubernur Bank Indonesia dan pejabat pemerintah.
· Menampilkan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama.
· Terdapat frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia".
· Memiliki nomor seri dengan susunan asimetris.
· Memuat kalimat: "Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Indonesia Mengeluarkan Rupiah sebagai Alat Pembayaran yang Sah dengan Nilai..." sesuai nominalnya.
· Terdapat tahun emisi dan tahun cetak.
· Memuat lambang Negara Garuda Pancasila.
Jika masyarakat menemukan informasi yang meragukan terkait BI, mereka dapat menghubungi Contact Center BI di nomor 131 atau melalui layanan WhatsApp Live Agent di 0811-3113-1131 untuk klarifikasi lebih lanjut.
( berbagai sumber)
