Kisah Pilu Anak Pengetik Naskah Proklamasi RI Sayuti Melik Berujung Harapan

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo (kedua kanan) berbincang dengan anak pengetik naskah proklamasi Sayuti Melik yang hidup terlunta-lunta Heru Baskoro (84 tahun). (Foto: Kemensos)
Editor: Devona R

GEBRAK.ID, JAKARTA – Di usia senja, Heru Baskoro (84 tahun), putra Sayuti Melik yang dikenal sebagai pengetik naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), justru harus menghadapi kenyataan hidup yang menyentuh hati. Kisahnya yang viral di media sosial (medsos) karena hidup dalam keterbatasan kini mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI Agus Jabo Priyono memastikan Heru Baskoro beserta istrinya, Treyzia Noviani (65), akan mendapatkan pendampingan menyeluruh agar kebutuhan hidup dan layanan kesehatannya dapat terpenuhi.

Saat mengunjungi Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi mewakili Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Agus Jabo berbincang langsung dengan pasangan lansia tersebut. Ia memastikan pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan sekaligus membantu mencari jalan keluar atas persoalan yang mereka hadapi.

"Untuk sementara Pak Heru dan Ibu tinggal di sini. Akan ada bantuan medis dan psikososial sehingga jika Pak Heru membutuhkan sesuatu bisa langsung menyampaikan kepada staf. Di sini juga tersedia dokter," kata Agus Jabo, Jumat (17/7/2026).

Heru dan istrinya telah dievakuasi dari rumah kontrakan mereka di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, sejak Senin (13/7/2026). Di STPL Bekasi, keduanya akan menjalani pendampingan, rehabilitasi medis, serta pemulihan psikososial.

Tak hanya itu, Kementerian Sosial juga memastikan seluruh kebutuhan sehari-hari pasangan tersebut akan dipenuhi selama menjalani masa perawatan.

Agus Jabo mengatakan, pemerintah tidak ingin Heru menghadapi masa tuanya seorang diri. Kemensos juga akan menjadi penghubung dengan berbagai kementerian, lembaga, hingga pihak keluarga agar penanganan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhannya.

Di balik kondisi yang kini dialaminya, perjalanan hidup Heru ternyata pernah berada di titik yang sangat berbeda.

Selama lebih dari dua dekade, tepatnya sejak 1998 hingga 2024, Heru bersama istrinya menetap di Kanada. Ia bekerja sebagai staf senior di sebuah perusahaan minyak dan memiliki status penduduk tetap Amerika Serikat. Kehidupan mereka saat itu tergolong mapan.

Namun keadaan berubah setelah memutuskan kembali ke Indonesia pada 2024. Heru mengalami gangguan serius pada mata kanannya yang menyebabkan kemampuan penglihatannya terus menurun. Ia bahkan harus bolak-balik Indonesia dan Kanada untuk menjalani pengobatan.

Tak lama setelah menetap di Indonesia, persoalan lain datang. Dana pensiun yang selama ini menjadi sumber penghidupannya tidak lagi dapat dicairkan. Kondisi tersebut membuat keuangan keluarga semakin terpuruk hingga mereka terpaksa menjual seluruh aset yang dimiliki.

Saat ini Heru juga membutuhkan penanganan medis lanjutan, termasuk operasi kornea mata agar kondisi kesehatannya dapat membaik.

Untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut, Kemensos akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) guna menelusuri kemungkinan pencairan kembali dana pensiun Heru tanpa harus kembali ke Kanada.

"Tetapi, apa pun nanti Kemensos akan berdiskusi dengan kementerian terkait, termasuk dengan keluarga, untuk mencari jalan terbaik. Apakah melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI dana pensiunnya masih bisa dicairkan," ujar Agus Jabo.

Menurut Agus Jabo, apabila seluruh proses administrasi dapat diselesaikan dari Indonesia, hal itu akan jauh lebih baik mengingat kondisi kesehatan Heru yang sudah tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan jauh.

Pemerintah menegaskan penanganan terhadap Heru Baskoro akan dilakukan secara bertahap melalui koordinasi lintas kementerian dan keluarga. Harapannya, putra salah satu tokoh penting di balik lahirnya naskah Proklamasi itu dapat kembali menjalani hari-harinya dengan tenang, memperoleh layanan kesehatan yang layak, serta menikmati masa tua dengan kehidupan yang lebih baik.

(Sumber: Kemensos)