![]() |
| Rencana integrasi Tol Cibitung-Cilincing sebagai koridor logistik terancam tanpa kepastian regulasi. Pakar dan pelaku usaha desak aturan jelas untuk efisiensi distribusi. ( Foto: Wikipedia) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA - Rencana pemerintah mengubah Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) menjadi koridor logistik utama masih belum memiliki payung hukum yang jelas. Padahal, integrasi ini dinilai krusial untuk menekan biaya logistik nasional yang selama ini membebani dunia usaha.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tengah menyiapkan skema integrasi koridor wilayah logistik untuk JTCC. Ruas tol sepanjang 34,76 kilometer ini memiliki posisi strategis karena menghubungkan kawasan industri di timur Jakarta dan Jawa Barat dengan Pelabuhan Tanjung Priok, pusat aktivitas ekspor-impor nasional.
Namun, sejumlah pakar dan pelaku logistik menilai keberhasilan program ini tidak cukup hanya mengandalkan penyatuan tarif. Kepastian regulasi dinilai menjadi fondasi utama agar kebijakan dapat diterapkan secara konsisten di lapangan.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menegaskan pemerintah perlu segera menerbitkan Peraturan Menteri sebagai dasar pelaksanaan integrasi. Aturan tersebut penting untuk mengatur mekanisme koordinasi antar Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
"Yang tidak kalah penting adalah tata kelola dan pengawasannya supaya implementasi integrasi berjalan konsisten dan memberikan kepastian bagi semua pihak," ujar Agus dikutip dari detik finance.
Sekretaris Jenderal ALFI Institute, Trismawan Sanjaya, menambahkan bahwa kepastian regulasi menjadi prasyarat bagi pelaku logistik dalam menyusun strategi distribusi dan perencanaan usaha. "Kalau tarif masih terpotong-potong, itu menjadi high cost bagi industri logistik. Kalau tarifnya sudah terintegrasi, pelaku usaha punya lebih banyak pilihan rute," jelasnya.
Biaya Logistik Indonesia Masih Tinggi
Rencana integrasi ini muncul di tengah upaya pemerintah menurunkan biaya logistik nasional yang masih tergolong tinggi. Saat ini, biaya logistik Indonesia mencapai 14,29% dari Produk Domestik Bruto (PDB), dengan target penurunan hingga 8% pada 2030.
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto menegaskan integrasi koridor logistik menjadi kunci dalam menciptakan sistem jalur distribusi yang terhubung secara strategis antar kawasan industri, pusat distribusi, dan pelabuhan.
Saat ini, arus logistik nasional masih banyak menggunakan jalan arteri yang digunakan bersama kendaraan pribadi. Kondisi ini menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas, memperpanjang waktu tempuh, serta meningkatkan biaya logistik akibat ketidakpastian perjalanan.
Pelindo melalui anak usahanya PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP) selaku pengelola JTCC pun tengah mengupayakan integrasi tarif dengan ruas tol lain di Jakarta. Langkah ini dimaksudkan untuk memperluas aksesibilitas JTCC dan menciptakan tarif yang kompetitif.
Apabila terimplementasi optimal, integrasi koridor wilayah logistik diyakini mampu memperkuat peran JTCC sebagai akses langsung penghubung kawasan industri dengan Pelabuhan Tanjung Priok. Hal ini berpotensi menciptakan distribusi lalu lintas lebih merata, meningkatkan efisiensi operasional logistik, serta memperkuat rantai pasok nasional.
( berbagai sumber)
