Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Mewah London, Koroner Ungkap Penyebab Kematian Akibat Campuran Alkohol dan Narkoba

 

Koroner Inggris menyatakan Pangeran Arab Saudi Abdullah Al Saud meninggal akibat campuran alkohol dan obat-obatan, bukan bunuh diri. ( Foto: ilustrasi freepik) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA – Kematian anggota keluarga kerajaan Arab Saudi, Pangeran Abdullah bin Fahad bin Abdullah bin Abdulaziz bin Jalawi Al Saud, akhirnya menemui titik terang setelah pengadilan koroner di London mengumumkan hasil penyelidikan resmi.

Koroner menyimpulkan bahwa pangeran berusia 29 tahun tersebut meninggal dunia akibat konsumsi campuran alkohol dan sejumlah obat-obatan dalam jumlah berbahaya. Otoritas Inggris menegaskan tidak ditemukan bukti yang mengarah pada tindakan bunuh diri maupun keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah hasil sidang pemeriksaan kematian (inquest) dipublikasikan pada Juli 2026.

Ditemukan Meninggal di Hotel Mewah London

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inner West London Coroner's Court, Abdullah ditemukan meninggal dunia di kamar mandi sebuah hotel Marriott di kawasan Kensington, London Barat, pada 25 November 2025.

Pangeran tersebut diketahui telah menginap sejak 19 November untuk masa tinggal selama satu pekan. Rekaman kamera pengawas memperlihatkan dirinya terakhir kali terlihat pada malam sebelum meninggal saat keluar hotel untuk merokok.

Keesokan harinya, petugas kebersihan menemukan kamar hotel dalam keadaan terkunci dari dalam. Setelah masuk ke kamar, Abdullah ditemukan tergeletak di lantai kamar mandi dengan masih mengenakan pakaian lengkap.

Petugas keamanan hotel bersama tim ambulans segera melakukan tindakan penyelamatan. Namun, upaya resusitasi tidak berhasil dan korban dinyatakan meninggal di lokasi.

Hasil Toksikologi Ungkap Campuran Berbagai Zat

Pemeriksaan toksikologi menunjukkan kadar alkohol dalam darah Abdullah mencapai 222 mg etanol per 100 ml darah, hampir tiga kali lipat dari batas legal mengemudi di Inggris yang sebesar 80 mg per 100 ml darah.

Selain alkohol, ahli forensik juga menemukan kadar tinggi Gamma-hydroxybutyrate (GHB) atau yang dikenal sebagai party drug, yang berada pada tingkat berpotensi mematikan.

Tak hanya itu, tubuh korban juga mengandung jejak ganja, alprazolam (Xanax) dalam dosis rekreasional, serta sejumlah obat antikecemasan lainnya dalam kadar terapi.

Menurut ahli medis, kombinasi alkohol dengan GHB dan benzodiazepin dapat menekan sistem saraf pusat secara signifikan sehingga meningkatkan risiko gagal napas, kehilangan kesadaran, hingga henti jantung.

Pernah Jalani Rehabilitasi

Dalam persidangan terungkap Abdullah memiliki riwayat penyalahgunaan alkohol dan obat penenang Xanax.

Pada Agustus 2025, ia menjalani program rehabilitasi di Priory Clinic, Roehampton, London Barat Daya, yang dikenal sebagai salah satu pusat rehabilitasi kesehatan mental dan kecanduan di Inggris.

Di fasilitas tersebut, Abdullah mengikuti program detoksifikasi dari alkohol, benzodiazepin, dan pregabalin.

Psikiater konsultan Dr. Victoria Chamorro menyampaikan bahwa selama menjalani perawatan, Abdullah bersikap kooperatif dan mampu menjalin hubungan baik dengan pasien lainnya.

Meski sempat mengalami kecemasan dan suasana hati yang rendah saat awal menjalani terapi, tim medis tidak menilai adanya risiko bunuh diri ketika ia dipulangkan.

Setelah keluar dari Priory Clinic, Abdullah melanjutkan rehabilitasi di Rainford Hall Clinic, St Helens, Merseyside, sebelum akhirnya menyelesaikan program perawatan pada pertengahan Oktober 2025.

Tidak Ditemukan Penyakit maupun Unsur Kriminal

Hasil autopsi menunjukkan Abdullah tidak memiliki penyakit akut maupun kronis yang dapat menyebabkan kematian mendadak.

Koroner menyimpulkan penyebab kematian adalah henti jantung akibat konsumsi berbagai jenis zat (multi-drug ingestion) yang dikombinasikan dengan kadar alkohol sangat tinggi.

Asisten Koroner Jean Harkin mengatakan tidak ditemukan surat wasiat, pesan terakhir, maupun bukti lain yang mengarah pada niat mengakhiri hidup.

Rekaman CCTV juga menunjukkan tidak ada orang lain yang memasuki kamar sebelum korban ditemukan meninggal.

Atas dasar itu, pengadilan menetapkan penyebab kematian sebagai "death by misadventure", yakni kematian akibat tindakan berisiko yang tidak disengaja.

Dalam putusannya, Jean Harkin turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Pangeran Abdullah.

Kombinasi Alkohol dan Obat Sangat Berbahaya

Pakar kesehatan menjelaskan bahwa mencampurkan alkohol dengan obat penenang seperti alprazolam maupun GHB dapat memperkuat efek depresan pada otak dan sistem pernapasan.

Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan penurunan kesadaran, gangguan pernapasan, koma hingga kematian, terutama bila dikonsumsi dalam dosis tinggi atau secara bersamaan.

Kasus yang menimpa Pangeran Abdullah menjadi pengingat mengenai bahaya penyalahgunaan berbagai zat, khususnya ketika alkohol dikombinasikan dengan obat penenang atau narkotika.

( berbagai sumber)