Pemerintah DKI Kaji Perluasan Penerima Transportasi Gratis Antisipasi Kenaikan Tarif

 

Pemprov DKI kaji tambah 6 golongan penerima transportasi gratis antisipasi kenaikan tarif Transjakarta. (Foto: tangkapan layar) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempertimbangkan penambahan kelompok masyarakat penerima manfaat transportasi umum gratis. Kebijakan ini merupakan langkah antisipasi menyusul rencana penyesuaian tarif Transjakarta dan Transjabodetabek yang saat ini sedang dalam tahap akhir pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menghitung secara matang kelompok masyarakat mana saja yang akan mendapatkan tambahan fasilitas tersebut. Penambahan ini direncanakan di luar 15 golongan yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Kalau nanti akan ada penyesuaian harga, maka pasti ada golongan yang akan terkena. Kami sedang menghitung kelompok mana yang mungkin kita akan berikan tambahan di luar yang 15 yang sudah kita putuskan," ujar Pramono di Jakarta Pusat, Kamis (9/7) .

Usulan Enam Golongan Baru dari DTKJ

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah mengusulkan enam golongan tambahan masyarakat yang dinilai layak menerima Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi umum. Ketua DTKJ Sugihardjo mengatakan usulan ini diajukan sebagai bentuk mitigasi sosial atas rencana kenaikan tarif, dengan mempertimbangkan kelompok rentan, berpenghasilan rendah, atau memiliki kebutuhan mobilitas tinggi. 

Keenam golongan yang diusulkan tersebut meliputi:

1. Pendamping penyandang disabilitas berat, termasuk pendamping tunanetra, pengguna kursi roda, hingga penyandang autisme berat .

2. Pasien rujukan rutin, seperti pasien cuci darah, kemoterapi, radioterapi, thalasemia, dan kontrol jantung rutin .

3. Pelajar dan mahasiswa tidak mampu di luar penerima bantuan KJP dan KJMU .

4. Pencari kerja aktif, termasuk pemegang kartu pencari kerja (AK1) dan peserta job fair. 

5. Korban bencana dan kebakaran dalam masa pemulihan. 

6. Pelaku usaha mikro binaan Pemprov DKI Jakarta, seperti peserta Jakpreneur. 

Kajian Anggaran dan Jadwal Pembahasan

Pramono Anung menegaskan bahwa usulan penambahan enam golongan tersebut masih dalam tahap kajian. Pembahasan lebih lanjut mengenai usulan ini dijadwalkan dilakukan pada pekan depan karena berkaitan dengan anggaran pemerintah daerah.

"Memang ada penambahan enam golongan, tetapi saya belum memutuskan untuk itu. Minggu depan baru kita bahas secara detail karena hal ini berkaitan dengan penganggaran," ujar Pramono usai meresmikan Halte Swadarma Paragon Corporation di Jakarta Selatan. 

Pramono memastikan akan mempertimbangkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya agar tidak berdampak pada kualitas layanan transportasi umum yang selama ini telah dimanfaatkan masyarakat. Saat ini, konektivitas transportasi publik di Jakarta telah mencapai 93 persen. 

Rencana Penyesuaian Tarif

Sebelumnya, DTKJ mengusulkan kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp5.000 untuk layanan dalam kota, Rp10.000 untuk Transjabodetabek, dan Rp2.000 untuk Mikrotrans . Usulan ini segera dikaji oleh Pemprov DKI bersama DPRD DKI Jakarta.

Pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Ki Darmaningtyas menyatakan setuju dengan usulan kenaikan tarif tersebut. Menurutnya, tarif Transjakarta saat ini sebesar Rp3.500 merupakan yang paling rendah dibandingkan angkutan umum di kota-kota lain seperti Surabaya, Semarang, dan Yogyakarta.

"Saya kira hasil survei juga sudah menunjukkan bahwa kemampuan dan kemauan membayar tarif Transjakarta itu berada di kisaran Rp5.000. Jadi, jika tarif dinaikkan menjadi Rp5.000, tampaknya tidak akan ada keberatan dari masyarakat," ujar Darmaningtyas. 

Sementara itu, tarif Transjakarta sebesar Rp3.500 yang berlaku saat ini belum pernah mengalami penyesuaian sejak pertama kali diterapkan pada tahun 2005, atau selama 21 tahun terakhir. 

( berbagai sumber)