Penataan Taxiway Bandara Halim Mengemuka, DPR: Potensi Hemat 30 Menit Waktu Tunggu Pesawat

 

Usulan penataan taxiway Bandara Halim Perdanakusuma resmi masuk dalam pembahasan Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perhubungan. ( Foto: Wikipedia) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Sudjatmiko, mendorong Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) untuk segera membenahi infrastruktur taxiway di Bandara Halim Perdanakusuma. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan efisiensi operasional penerbangan dan menekan biaya maskapai. 

Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR bersama jajaran Eselon I Ditjen Perhubungan Udara di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). 

Sorotan Crossing Taxiway Hambat Pergerakan Pesawat

Dalam rapat tersebut, Sudjatmiko menyoroti keberadaan crossing taxiway menuju landasan pacu (runway) yang dinilai masih menjadi salah satu penyebab utama terhambatnya proses lepas landas dan pendaratan. 

Kondisi ini memicu antrean pesawat yang berujung pada pemborosan konsumsi bahan bakar (avtur) dan membengkaknya biaya operasional maskapai. 

"Persoalan ini perlu segera mendapat perhatian. Penataan taxiway bukan hanya untuk memperlancar arus pesawat, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional dan menekan biaya penerbangan," ujar Sudjatmiko dalam rapat tersebut. 

Target Masuk Anggaran 2027 dan Efisiensi 20-30 Menit

Berdasarkan paparan dalam RDP, usulan penataan maupun penambahan taxiway ini diharapkan dapat masuk dalam dokumen perencanaan anggaran tahun 2027. Meski demikian, rincian teknis, kebutuhan anggaran, dan mekanisme pembiayaan masih dalam tahap penyusunan. 

Hasil kajian awal menyebutkan bahwa proyek infrastruktur ini diperkirakan mampu memangkas waktu tunggu operasional pesawat sekitar 20 hingga 30 menit. Efisiensi ini berdampak pada pengurangan konsumsi avtur serta kelancaran proses take-off dan landing. 

"Penataan taxiway bukan hanya untuk memperlancar arus pesawat, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional dan menekan biaya penerbangan," tegas Sudjatmiko. 

Bandara Strategis dengan Tiga Fungsi

Bandara Halim Perdanakusuma memiliki posisi strategis karena memiliki tiga fungsi sekaligus: sebagai pangkalan TNI Angkatan Udara, bandara untuk penerbangan sipil komersial, serta fasilitas untuk kegiatan VVIP kenegaraan. Fungsi ganda ini menjadikan aspek keselamatan dan keamanan operasional sebagai prioritas utama. 

Sudjatmiko menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam merealisasikan rencana ini, termasuk dengan operator bandara, TNI Angkatan Udara, dan kementerian terkait . Sinergi antarlembaga dinilai sebagai faktor kunci agar proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai target. 

Ke depan, DPR berharap Kementerian Perhubungan segera menyusun studi kelayakan dan dokumen perencanaan secara komprehensif sebagai tindak lanjut hasil RDP. 

( berbagai sumber)