Purbaya: 490 Pemda Terancam Kesulitan Bayar Gaji PNS, Top Up Anggaran Jadi Opsi Terakhir

 

Menteri Keuangan Purbaya sebut 490 pemda kesulitan bayar gaji PNS usai pemotongan TKD. Mendagri Tito siapkan skema top up sebagai opsi terakhir. (Foto: tangkapan layar) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK. ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sekitar 490 pemerintahan daerah (pemda) diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta membiayai kebutuhan operasional minimum mereka. Kondisi ini terjadi pasca kebijakan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

"Sejak ada pemotongan TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity," ujar Purbaya di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Jakarta Selatan, Selasa (28/7). 

Pemetaan Fiskal dan Potensi Bantuan

Purbaya menjelaskan Kementerian Keuangan saat ini gencar memantau kondisi keuangan seluruh pemerintah daerah untuk menghitung kebutuhan tambahan anggaran. Hasil pemetaan sementara menunjukkan bahwa sekitar 490 daerah berpotensi memperoleh tambahan dana dari pemerintah pusat. 

"Jadi saya monitor tuh setiap daerah di seluruh Indonesia mana yang kira-kira kurang akan kita hitung. Mungkin seluruhnya 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana," ujar Purbaya. 

Meski demikian, Purbaya menegaskan realisasi pemberian tambahan anggaran tersebut masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto. "Peluangnya ada, tinggal nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa," tegasnya. 

Skema Top Up: Opsi Terakhir

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tengah menyiapkan skema top up anggaran bagi pemda yang kesulitan membayar belanja pegawai, termasuk gaji ASN atau PNS. Namun, skema ini akan menjadi opsi terakhir yang ditempuh pemerintah pusat .

"Kita enggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya enggak mau melakukan efisiensi," kata Tito usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (27/7). 

Tito meminta pemda untuk melakukan langkah-langkah antisipasi terlebih dahulu, antara lain:

1. Melakukan efisiensi belanja operasional dan biaya pemeliharaan

2. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

3. Memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih menjadi hak daerah 

Contoh Efisiensi dan Peningkatan PAD

Tito memberikan contoh hasil evaluasi di Kota Tidore Kepulauan yang menunjukkan terdapat pos belanja operasional dan pemeliharaan yang masih dapat disederhanakan sehingga mampu menutup kekurangan anggaran belanja pegawai. 

Selain itu, ia mencontohkan keberhasilan Kota Pekanbaru yang berhasil menaikkan PAD dari Rp800 miliar pada 2024 menjadi Rp1,2 triliun pada 2025 melalui penyederhanaan birokrasi pembayaran pajak dan retribusi. 

Latar Belakang Pemotongan TKD

Kebijakan pemotongan TKD ini merupakan bagian dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat. Alokasi TKD tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun, turun sekitar 24,7 persen dibandingkan pagu TKD tahun 2025 . Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan penurunan TKD ini terjadi karena adanya pergeseran untuk memperbesar alokasi belanja kementerian dan lembaga yang diarahkan langsung untuk program-program prioritas nasional. 

Jaminan Tak Ada Pemutusan Hubungan Kerja

Tito Karnavian menegaskan tidak ada opsi bagi pemda untuk merumahkan pegawai atau menunda pembayaran gaji PNS akibat keterbatasan anggaran.

"Saya sudah menyampaikan pernyataan bahwa tidak ada opsi untuk, tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya," ujarnya tegas. 

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya juga mengimbau agar kepala daerah tidak mengambil langkah drastis seperti melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai. Menurut Bima, PHK adalah langkah yang terlalu ekstrem dan pemda yang kesulitan dapat mencari strategi lain, termasuk efisiensi fiskal. 

Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan saat ini terus melakukan rekonsiliasi data untuk menentukan daerah mana yang benar-benar membutuhkan tambahan anggaran melalui skema top up. Proses ini ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu minggu. 

( berbagai sumber