![]() |
| Harga BBM Biosolar B50 di SPBU Pertamina resmi Rp 6.800/liter. Pemerintah luncurkan B50, Indonesia setop impor solar. ( Foto: ist) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA– Pemerintah resmi meluncurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) Biosolar dengan campuran 50% minyak sawit atau Biodiesel B50, Kamis (9/7/2026). Peluncuran ini menandai peningkatan dari sebelumnya B40 yang telah berjalan sejak awal 2025 lalu. Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan program ini di Rest Area KM 57, Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Dengan peluncuran ini, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori Biodiesel B50. Presiden Prabowo menyatakan, program ini bukan sekadar pencapaian teknologi, melainkan bukti kemandirian bangsa dalam memanfaatkan kekayaan alam untuk kepentingan rakyat.
Harga Biosolar B50 Tetap Rp 6.800 per Liter
Meskipun kandungan biodiesel meningkat dari 40% menjadi 50%, pemerintah memastikan harga Biosolar bersubsidi di SPBU Pertamina tetap sebesar Rp 6.800 per liter.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa perubahan komposisi ini tidak memengaruhi harga jual untuk masyarakat penerima subsidi.
"Untuk B50 ini untuk konsumsi domestik khususnya yang kena subsidi kepada saudara-saudara kita yang kena subsidi tetap harganya Rp6.800/liter. Jadi tidak ada penambahan harga," terang Bahlil.
Pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan untuk menghabiskan stok B40 yang masih beredar, sebelum seluruh SPBU di Indonesia menjual B50 secara penuh mulai 1 Oktober 2026.
Sementara untuk BBM non-subsidi, harga mengikuti formula yang ditetapkan pemerintah dan ditentukan oleh masing-masing badan usaha.
Komposisi B50 dan Dampak Ekonomi
Artinya, dalam satu liter BBM Solar saat ini terdiri dari 50% minyak Solar dan 50% biodiesel atau FAME (Fatty Acid Methyl Ester) berbahan baku minyak sawit.
Penerapan B50 diperkirakan menghemat devisa negara sebesar Rp 170 triliun, meningkat dari Rp 133,3 triliun pada kebijakan B40. Kebutuhan biodiesel atau FAME naik menjadi 16,7-18 juta kiloliter, dengan kebutuhan CPO sekitar 15,2-16,3 juta ton.
Dengan implementasi ini, Indonesia dinyatakan tidak lagi mengimpor Solar. Bahlil menyebut, konsumsi solar nasional mencapai 38-40 juta kiloliter per tahun. Sebelum B50, Indonesia masih mengimpor 3-4 juta kiloliter Solar setiap tahun.
"B50 bukan hanya bahan bakar fosil dan nabati, tapi keputusan untuk rakyat bahwa Indonesia bisa berdiri di atas sumber daya sendiri," tegas Bahlil.
( berbagai sumber)
