Ribuan ASN Jabar Terjerat Judi Online, Transaksi Tembus Rp800 Juta per Orang

 

Ribuan ASN di Jawa Barat diduga terlibat judi online dengan transaksi fantastis. Wagub Erwan Setiawan terima data PPATK by name by address, akan ditindak tegas. ( Foto: freepik) 

Editor: Yogi Ardhi

GEBRAK.ID,BANDUNG – Fenomena judi online (judol) di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) Jawa Barat memasuki tahap yang mengkhawatirkan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan data kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menunjukkan lebih dari seribu ASN terindikasi terlibat judi online dengan nilai transaksi mencapai ratusan juta rupiah per individu.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengaku terkejut setelah menerima data lengkap berisi nama dan alamat para terduga pelaku dari Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Bahkan, terdapat satu ASN yang tercatat melakukan transaksi hingga sekitar Rp800 juta dalam setahun.

"Saya waktu itu silaturahmi dengan Kepala PPATK pusat. Di akhir pertemuan itu beliau sampaikan bahwa Jawa Barat judolnya sudah sangat meresahkan, terutama ASN. Saya kaget dan diberikan bukti by name by address-nya," ujar Erwan di Bandung, Kamis (9/7/2026).

Data Mengejutkan dari PPATK

Berdasarkan data yang diterima Pemprov Jabar, nilai total transaksi judi online yang melibatkan ASN di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun dan terus meningkat. Jumlah ASN yang terindikasi bermain judi online disebut lebih dari seribu orang, dengan nilai transaksi per individu bervariasi mulai dari Rp100 juta hingga Rp800 juta.

Ketua Tim Humas PPATK, Tri Andriyanto, mengonfirmasi bahwa seluruh hasil analisis telah disampaikan kepada Pemprov Jabar untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya. Namun, PPATK tidak dapat menyampaikan rincian identitas para ASN tersebut karena merupakan wewenang Pemprov.

Wilayah Perkotaan Jadi Pusat Masalah

Erwan mengungkapkan kasus judi online paling banyak ditemukan di wilayah perkotaan seperti Kota Bekasi, Kota Bandung, dan daerah sekitarnya. Menurutnya, dengan populasi terbesar di Indonesia yang mencapai sekitar 51 juta jiwa, Jawa Barat kini didera persoalan sosial krusial yang tidak hanya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah tetapi sudah merambah masif ke kalangan ASN, TNI, Polri, hingga pejabat.

Penanganan Internal dan Sanksi Tegas

Meski telah mengantongi data rinci, Erwan menegaskan pihak Pemprov Jabar memilih merahasiakan identitas para ASN tersebut dan akan menyelesaikan masalah secara internal melalui Inspektorat. Para ASN yang namanya tercantum dalam data akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Saya berharap kita menindaklanjutinya, para inspektorat di kabupaten/kota untuk memanggil para ASN yang terlibat judol untuk memberikan sanksi sesuai aturan berlaku," tegas Erwan.

DPRD Minta Tindakan Lebih Tegas

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Muhamad Sidkon, mendesak Pemprov Jabar mengambil tindakan lebih tegas terhadap ASN yang terlibat. Menurutnya, pembinaan saja tidak cukup, harus diikuti sanksi administratif konkret dan berat, termasuk pemberhentian bagi yang terbukti bersalah. 

"Saya kira harus lebih tegas lagi bahwa mau pilih mana. Mau ASN ya berarti stop judi online itu. Kalau enggak, ya itu tanggung jawab sendiri, risiko sendiri," ujar Sidkon.

Ombudsman Soroti Masalah Etik

Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, menilai keterlibatan aparatur negara dalam judi online telah mencoreng aspek etika publik dan berpotensi memicu maladministrasi dalam pelayanan masyarakat. "Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga etika. Aparatur negara seharusnya menjadi teladan," tegasnya.

Erwan pun berharap edukasi kepada masyarakat terus diperkuat agar mereka memahami dampak buruk judi online dan pinjaman online. Ia juga meminta intervensi dan masukan dari Ombudsman untuk membenahi tata kelola pelayanan publik lainnya, termasuk evaluasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

( berbagai sumber)