![]() |
| Asosiasi pengusaha tol buka suara soal kendala sistem MLFF yang belum terealisasi. Risiko gagal bayar bank dan akurasi menjadi penghambat utama. (Foto: Gebrak. id) |
GEBRAK.ID,JAKARTA – Wacana penerapan sistem pembayaran tol tanpa berhenti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) yang sudah bergulir sejak enam tahun lalu, hingga kini belum juga menjadi kenyataan di Indonesia. Sistem yang diharapkan dapat mengurai kemacetan di gerbang tol ini masih terkatung-katung. Asosiasi pengusaha jalan tol pun angkat bicara mengungkap sejumlah kendala prinsip yang membuat implementasi sistem ini mandek.
Plt. Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia (ATI), Kristianto, mengungkapkan bahwa terdapat dua masalah utama yang sulit diterima oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Pertama, terkait dengan skema bisnis yang berpotensi merugikan BUJT dan para krediturnya.
Menurut Kristianto, dalam rencana implementasi MLFF, pemerintah akan membentuk Badan Usaha Pelayanan (BUP) yang bertugas mengumpulkan pendapatan tol. Hal ini berarti akan terjadi pengambilalihan hak pengumpulan tol yang selama ini menjadi hak BUJT.
"Di sisi lain, hak pengumpulan tol ini saat ini sudah menjadi kolateral bagi kami kepada lender. Sehingga kalau hak pengumpulan tol ini dicabut oleh pemerintah dan diberikan kepada BUP, maka secara otomatis kami akan mengalami default (gagal bayar) terhadap bank. Ini yang kami sangat sulit sampaikan kepada para investor," jelas Kristianto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Senin (13/7/2026).
Kendala kedua yang tak kalah krusial adalah soal akurasi sistem. Kristianto menyebut bahwa saat ini, sistem transaksi yang berjalan mampu mencapai akurasi pengumpulan biaya tol hingga hampir 100 persen. Sementara itu, dari sisi teknologi yang dibawa oleh pelaksana MLFF, PT Roatex Indonesia Toll System (RITS), akurasi hanya diklaim mencapai 94 persen.
"Kami belum bisa mendapatkan jawaban atas selisih 6 persen tersebut jika kemudian sistem GNSS yang dibawa RITS diadopsi. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami," ungkapnya.
Proyek Strategis yang Tertunda
Proyek MLFF sebenarnya telah dicanangkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) non-APBN dan telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. Sistem ini mengandalkan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) untuk menghitung jarak tempuh kendaraan dan melakukan transaksi tanpa pengemudi perlu berhenti di gerbang tol.
Investasi asing dari Hungaria senilai 300 juta dolar AS atau sekitar Rp4,5 triliun pun telah digelontorkan. Namun, kontrak kerja sama yang telah diteken sejak 15 Maret 2022 lalu belum juga membuahkan hasil operasional komersial.
Pemerintah Masih Kaji Ulang
Menanggapi dinamika ini, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan saat ini pihaknya masih dalam tahap pendetailan penyiapan rencana uji coba ulang. Hal ini untuk memastikan apakah sistem MLFF benar-benar bisa diaplikasikan di ekosistem jalan tol Indonesia.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Wilan Oktavian, menegaskan bahwa implementasi MLFF tidak bisa hanya dilihat sebagai penerapan teknologi semata, melainkan transformasi sistem secara menyeluruh. Karena itu, setiap tahapan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan risiko di lapangan.
Direktur PT RITS, Renaldi Utomo, menyatakan bahwa pihaknya tetap optimistis dan percaya pemerintah akan berkomitmen mencari jalan keluar terbaik guna menjaga iklim investasi . Meski demikian, hingga pertengahan 2026 ini, masyarakat masih harus bersabar menunggu kejelasan kapan sistem tol tanpa berhenti yang digadang-gadang akan menjadi lompatan besar di sektor transportasi Indonesia itu benar-benar terwujud.
(berbagai sumber)
