Tarif Langganan Transjakarta Diusulkan Mulai Rp45.000, Ada Skema 3 Jam yang Bikin Penumpang Lebih Hemat

 

DTKJ usulkan tarif langganan Transjakarta dan skema tiket 3 jam. Simak besaran tarif serta cara kerja sistem barunya. (Foto: Gebrak. id) 


Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA – Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan perubahan skema tarif Transjakarta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Tak hanya mengusulkan tarif reguler baru, DTKJ juga menawarkan sistem tiket berlangganan dan skema tarif berbasis waktu selama tiga jam yang dinilai lebih menguntungkan bagi penumpang.

Usulan tersebut disampaikan sebagai bagian dari kajian penyesuaian tarif transportasi publik agar lebih sesuai dengan pola perjalanan masyarakat sekaligus mendorong lebih banyak warga beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Ketua DTKJ Sugihardjo mengatakan konsep tiket berlangganan telah banyak diterapkan di berbagai negara karena terbukti mampu meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi publik.

"Kita mendorong tarif langganan. Di luar negeri banyak yang menggunakan sistem langganan," ujar Sugihardjo, dikutip dari Antara.

Tarif Langganan Mulai Rp45.000 hingga Rp200.000

Dalam usulannya, DTKJ menawarkan tiga pilihan paket langganan, yaitu:

Rp45.000 untuk masa berlaku 7 hari

Rp90.000 untuk masa berlaku 14 hari

Rp200.000 untuk masa berlaku 30 hari (1 bulan)

Perhitungan tarif tersebut didasarkan pada asumsi tarif reguler Transjakarta menjadi Rp5.000 per perjalanan.

Jika seorang pekerja menggunakan Transjakarta untuk perjalanan pergi dan pulang setiap hari, biaya transportasi mencapai sekitar Rp10.000 per hari. Dengan asumsi 25 hari kerja dalam sebulan, total pengeluaran menjadi sekitar Rp250.000.

Melalui tarif langganan Rp200.000 per bulan, pengguna dapat menghemat sekitar 20 persen dibandingkan membayar tarif reguler setiap hari.

DTKJ berharap skema tersebut dapat meringankan biaya transportasi masyarakat, terutama pekerja dan pelajar yang rutin menggunakan Transjakarta.

Apa Itu Skema Tarif 3 Jam?

Selain tarif langganan, DTKJ juga mengusulkan penerapan skema tarif berbasis waktu selama tiga jam.

Dalam sistem ini, penumpang cukup membayar satu kali tarif di awal perjalanan. Setelah melakukan tap-in, pengguna dapat berganti bus atau berpindah koridor berkali-kali tanpa dikenai tarif tambahan, selama seluruh perjalanan selesai dalam batas waktu tiga jam.

Artinya, tarif dihitung berdasarkan durasi perjalanan, bukan berdasarkan jumlah bus atau koridor yang digunakan.

Sebagai contoh, seorang penumpang berangkat dari Jakarta Timur menuju Jakarta Barat dan harus berpindah dua hingga tiga koridor Transjakarta. Dengan skema tiga jam, seluruh perjalanan tersebut tetap hanya dikenakan satu kali tarif, selama masih berada dalam batas waktu tiga jam sejak tap-in pertama.

Sistem ini dinilai lebih adil bagi penumpang yang menempuh perjalanan jauh atau harus beberapa kali transit.

Mendorong Integrasi Transportasi

DTKJ menilai skema berbasis waktu juga akan memperkuat integrasi antarlayanan transportasi umum di Jakarta. Penumpang tidak perlu khawatir dikenai biaya tambahan saat berpindah layanan dalam jaringan Transjakarta, sehingga perjalanan menjadi lebih praktis dan efisien.

Model tarif seperti ini juga telah diterapkan di sejumlah kota besar dunia untuk mendukung penggunaan transportasi massal dan mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.

Masih Menunggu Keputusan Pemprov DKI Jakarta

Meski demikian, seluruh usulan tersebut belum diberlakukan. Skema tarif langganan maupun tarif tiga jam masih dalam tahap pembahasan dan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Apabila disetujui, perubahan ini akan menjadi salah satu reformasi terbesar dalam sistem tarif Transjakarta. Selain memberikan pilihan paket langganan dengan harga lebih murah, sistem tarif berbasis waktu juga diharapkan membuat perjalanan dengan Transjakarta menjadi lebih sederhana, efisien, dan ekonomis bagi jutaan pengguna setiap harinya.

( berbagai sumber)