Telkomsel Siapkan 465 GraPARI dan 3.000 Petugas Sambut Registrasi SIM Biometrik Wajah

 

Telkomsel siapkan 465 GraPARI dan 3.000 petugas untuk layani registrasi SIM biometrik wajah yang mulai berlaku 1 Juli 2026. Cek syarat dan cara daftarnya di sini. ( Foto: komdigi) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA- Mulai 1 Juli 2026, registrasi kartu SIM prabayar baru di Indonesia resmi menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition). Menyambut kebijakan pemerintah ini, PT Telkomsel menyatakan kesiapannya dengan mengerahkan ratusan gerai dan ribuan petugas untuk melayani pelanggan.

Kebijakan baru ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler. Aturan ini diambil untuk memperkuat validasi identitas pelanggan dan menekan praktik penggunaan identitas palsu dalam registrasi nomor seluler. 

465 GraPARI dan 3.000 Petugas Disiagakan

Untuk mendukung implementasi di lapangan, Telkomsel telah menyiapkan 465 gerai GraPARI yang tersebar di seluruh Indonesia sebagai titik layanan registrasi biometrik. Selain itu, operator seluler terbesar di Tanah Air ini juga membekali hampir 3.000 petugas frontliner untuk mendampingi pelanggan selama proses registrasi, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan langsung saat melakukan verifikasi biometrik. 

VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh implementasi Registrasi Biometrik Nasional. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan identitas digital pelanggan sekaligus mendukung kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital. 

"Proses ini membantu mengurangi risiko penyalahgunaan identitas, registrasi tidak sah, maupun berbagai bentuk kejahatan digital seperti scam, phishing, dan fraud," ujar Abdullah Fahmi dalam keterangannya kepada detikINET, Jumat (10/7/2026). 

Dua Metode Registrasi

Registrasi biometrik dapat dilakukan melalui dua metode, yaitu di gerai fisik (GraPARI) atau secara mandiri melalui kanal digital. 

1. Melalui GraPARI: Pelanggan cukup datang ke GraPARI terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Petugas akan membantu seluruh proses registrasi, termasuk pemindaian wajah. Metode ini cocok bagi pelanggan yang tidak memiliki ponsel pintar atau membutuhkan bantuan langsung. 

2. Registrasi Mandiri (Online): Pelanggan dapat mengunjungi laman resmi registrasi biometrik Telkomsel (tsel.id/registrasibiometrik) atau aplikasi MyTelkomsel. Setelah memasukkan nomor dan NIK, pelanggan akan diminta melakukan selfie untuk verifikasi wajah. Proses ini dirancang cepat dan dapat dilakukan langsung dari ponsel pintar. 

Telkomsel memastikan proses registrasi mandiri ini mudah diikuti, dengan syarat perangkat yang digunakan memiliki kamera dan pencahayaan yang cukup. Pelanggan di bawah 17 tahun tetap dapat melakukan registrasi dengan menggunakan NIK dan verifikasi wajah dari kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga. 

Latar Belakang Kebijakan

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk memutus mata rantai kejahatan digital yang kerap menggunakan nomor seluler sebagai pintu masuk . Hingga September 2025, jumlah pelanggan seluler yang tervalidasi mencapai lebih dari 332 juta. Namun, laporan Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat total kerugian masyarakat akibat penipuan digital telah mencapai lebih dari Rp7 triliun. 

"Selama ini pelaku kejahatan digital memanfaatkan kelemahan validasi identitas untuk menggunakan nomor seluler secara anonim. Dengan registrasi biometrik, penggunaan identitas palsu akan semakin sulit," tegas Edwin. 

Aturan ini hanya berlaku untuk pelanggan baru yang melakukan aktivasi nomor setelah 1 Juli 2026. Pelanggan lama yang sudah memiliki nomor aktif tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang, meskipun pemerintah mendorong untuk melakukan verifikasi biometrik secara sukarela guna meningkatkan keamanan data pribadi. 

( berbagai sumber