Teror Bom SDN Srengseng Sawah Terungkap, Pelaku Ngaku Iseng tapi Polisi Temukan Fakta Mengejutkan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. (Foto: Tangkapan layar Antara)
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya terus mengusut motif di balik aksi teror ancaman bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026). Meski pelaku mengaku hanya "iseng", polisi memastikan penyelidikan tidak berhenti pada pengakuan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan penyidik masih mendalami latar belakang pelaku, termasuk kemungkinan adanya motif lain maupun keterkaitan dengan pihak tertentu.

"Namun kami tidak percaya begitu saja dan kami terus melakukan pendalaman terhadap pelaku, kemudian background pelaku, dan keterhubungan pelaku dengan pihak-pihak yang lain," kata Iman kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berdalih ancaman bom itu dilakukan semata-mata karena keisengan. Meski demikian, penyidik menemukan adanya pengakuan lain yang berkaitan dengan kondisi pribadi pelaku.

"Temuan awal hasil penyelidikan atau penyidikan kami, sementara hanya menyampaikan karena keisengan. Tapi sempat juga menyampaikan ada kekecewaan secara pribadi, tapi kekecewaan dalam hidupnya, bukan terhadap sekolah," ujarnya.

Menurut Iman, hingga kini tidak ditemukan indikasi bahwa pelaku memiliki persoalan dengan pihak SDN Srengseng Sawah 15 Pagi. Polisi juga menyebut pelaku berprofesi sebagai wiraswasta dan tidak memiliki rekam jejak aktivitas mencurigakan.

Namun, penyelidikan berkembang setelah polisi mengamankan pelaku. Dari hasil pendalaman, diketahui pelaku ternyata pernah melakukan aksi serupa dengan mengirim pesan ancaman bom melalui aplikasi WhatsApp kepada Ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya.

Kasus tersebut sebelumnya tidak pernah dilaporkan ke kepolisian karena Ketua RT mengenal pelaku secara pribadi dan memilih menyelesaikannya melalui komunikasi langsung.

"Aksi terdahulu tersebut tidak sempat dilaporkan ke polisi lantaran Ketua RT setempat mengenal pelaku secara pribadi dan langsung menyelesaikan masalah tersebut lewat komunikasi personal. Kasus lama ini baru terkuak setelah polisi mengamankan pelaku pascateror di Srengseng," jelas Iman.

Polisi kini masih menelusuri apakah terdapat pola atau motif tertentu di balik aksi ancaman bom yang dilakukan pelaku.

Sementara itu, aparat kepolisian memastikan kondisi di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi telah kembali aman dan aktivitas masyarakat berlangsung normal. Jajaran Polsek Jagakarsa bersama Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah guna memastikan situasi tetap kondusif.

"Sementara ini kami dari catatan, baik itu dengan Kapolsek tadi juga disampaikan, dan komunikasi pihak sekolah dengan Polsek, kemudian tadi juga dari pihak Walikota Jakarta Selatan juga sudah ikut serta bersama-sama dengan kami," kata Iman.

Sebelumnya, polisi juga menyatakan pelaku ancaman bom tersebut dijerat dengan pasal terkait tindak pidana teror ancaman kekerasan dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun apabila terbukti bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Sumber: Polda Metro Jaya)