Terungkap, Motor Listrik Senilai Rp243,9 Miliar Belum Jadi Aset BGN karena Masih Diselidiki Kejagung

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Jumat (17/7/2026). (Foto: Tangkapan layar TV Parlemen)
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, JAKARTA -- Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap alasan ribuan motor listrik yang telah dibeli pemerintah belum tercatat sebagai aset negara. Pengadaan kendaraan tersebut masih berstatus dalam proses penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu disampaikan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Menurut Agustina, pembayaran uang muka pengadaan motor listrik telah dilakukan pada 2025. Sementara pelunasan terakhir dilakukan pada 2026 dengan nilai mencapai Rp243,9 miliar.

"Uang muka belanja di tahun 2025 itu adalah uang muka pembayaran motor listrik, yang kemudian jadi ramai. Uang muka dibayar tahun 2025, pembayaran terakhirnya di tahun 2026 Rp243,9 miliar. Tahun 2026 ini sudah dilunasi, tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif karena masih dalam proses penyidikan Kejagung," ujar Agustina.

Agustina menjelaskan, untuk menyelesaikan pembayaran tersebut BGN memanfaatkan mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). Skema ini memungkinkan penyelesaian pembayaran pekerjaan kontraktual yang belum tuntas pada akhir tahun anggaran menggunakan dana APBN yang telah diamankan.

Agustina mengatakan, mekanisme RPATA juga digunakan untuk membayar sejumlah pengadaan lain, termasuk perangkat Internet of Things (IoT).

"Rekening penampungan akhir tahun ada mekanisme RPATA, penyelesaian pembayaran tahun 2025 tetapi bisa diselesaikan. Waktu itu dipakai untuk melunasi motor, Internet of Things (IoT), dan beberapa proses pengadaan, termasuk ada koreksi dari rencana motor yang semula 25 ribu menjadi 21 ribu," katanya.

Selain persoalan motor listrik, BGN juga mengungkap masih terdapat potensi tagihan kepada pihak ketiga yang harus diselesaikan dengan nilai mencapai Rp743 miliar.

Dalam rapat tersebut, Agustina turut memaparkan realisasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang 2025. Ia mengakui capaian program belum memenuhi target yang telah ditetapkan.

Dari alokasi anggaran sebesar Rp18,7 triliun untuk salah satu indikator peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui Program MBG, realisasi anggaran baru mencapai sekitar Rp11 triliun atau sekitar 59 persen.

"Ada yang tidak tercapai dari sisi kinerja, alokasi anggaran Rp18,7 triliun itu realisasi anggarannya Rp11 triliun sekian. Capaian kami hanya 59 persen, artinya secara kinerja belum memenuhi target. Selain itu dari dukungan manajemen SPPI, anggaran dan realisasinya tidak 100 persen," jelas Agustina.

Secara keseluruhan, BGN mencatat realisasi belanja sepanjang 2025 mencapai Rp51,5 triliun atau sekitar 60,49 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp85,2 triliun.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menyegel 17.600 unit sepeda motor listrik milik BGN sebagai bagian dari proses penyidikan kasus korupsi yang sedang berjalan.

(Sumber: BGN, DPR)