GEBRAK.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) memperkuat langkah pengendalian inflasi agar laju inflasi nasional tetap berada di bawah batas atas target pemerintah sebesar 3,5 persen.
Pesan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan pembahasan progres Sensus Ekonomi, rilis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Versi 3 Tahun 2026, serta evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah. Rakor digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/7/2026).
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) Juni 2026 tercatat sebesar 0,44 persen dibandingkan Mei 2026. Sementara itu, inflasi tahunan (year-on-year/y-o-y) mencapai 3,34 persen dibandingkan Juni 2025.
Menurut Tito, capaian tersebut masih berada dalam rentang yang aman. Namun, pemerintah tidak boleh lengah karena kenaikan inflasi akan berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
"Kita tentu perlu banyak berusaha agar jangan sampai menyentuh angka 3,5 persen. Karena memberatkan masyarakat terutama desil 1 sampai desil 4 itu akan terasa," ujar Tito.
Tito menjelaskan, kenaikan inflasi pada Juni didorong oleh beberapa kelompok pengeluaran. Sektor transportasi menjadi penyumbang terbesar akibat naiknya harga bensin dan tarif angkutan udara.
Selain itu, kelompok makanan dan minuman juga ikut memberikan andil terhadap inflasi, terutama karena kenaikan harga bawang merah, bawang putih, minyak goreng, dan beras.
"Dalam skala yang lebih kecil adalah beras. Belum gawat, belum pada posisi yang serius, tapi perlu kita waspadai," katanya.
Mendagri juga menyoroti daerah-daerah yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) cukup tinggi. Ia meminta kepala daerah segera mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan pasokan kebutuhan pokok tetap tersedia.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, Provinsi Papua Tengah mencatat kenaikan IPH tertinggi di tingkat provinsi sebesar 1,91 persen.
Sementara itu, di tingkat kabupaten dan kota, Kabupaten Deiyai menjadi daerah dengan kenaikan IPH tertinggi, yakni mencapai 8,89 persen.
"Tolong nanti rekan-rekan kepala daerah atau yang mewakili disampaikan ke kepala daerah untuk lakukan langkah-langkah pengendalian, terutama yang tinggi-tinggi angka IPH," tegas Tito.
Tito berharap pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Badan Pangan Nasional, Bulog, pelaku usaha, hingga Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), agar gejolak harga dapat diantisipasi sejak dini.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Rini Dyah Mawarty, serta Direktur Kewaspadaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nita Yulianis.
(Sumber: Puspen Kemendagri)
