Tragis, Balita Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal, Polisi Siapkan Pasal Lebih Berat

Seorang balita perempuan berusia empat tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan ibu tirinya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif di rumah sakit. (Foto ilustrasi: Pixabay)
Editor: Saeful Imam

GEBRAK.ID, JAKARTA – Seorang balita perempuan berusia empat tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan ibu tirinya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa yang menyita perhatian publik ini mengingatkan banyak pihak pada kasus tragis Arie Hanggara pada era 1980-an yang pernah mengguncang Indonesia dan menjadi simbol perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan dalam keluarga.

Kepolisian Resor Metro Bekasi membenarkan bahwa korban berinisial QSH mengembuskan napas terakhir pada Rabu (15/7/2026) malam di RSUD Koja, Jakarta Utara.

"Iya benar, korban meninggal dunia tadi Rabu malam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).

Menurut Jerico, penyidik kini berkoordinasi dengan keluarga korban untuk memperoleh persetujuan pelaksanaan autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian sekaligus melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan. "Rencana memang mau kita autopsi. Saat ini kami masih berkoordinasi dan menunggu keputusan dari pihak keluarga korban," ujarnya.

Meski proses autopsi masih menunggu persetujuan keluarga, polisi memastikan penanganan perkara tetap berjalan. Penyidik juga telah menyiapkan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku. "Untuk penerapan pasalnya, tetap kami kenakan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tegas Jerico.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap seorang perempuan berinisial DM (19 tahun), yang merupakan ibu sambung korban. Ia diduga melakukan kekerasan fisik terhadap balita tersebut di sebuah rumah kontrakan di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, Pelaksana Harian Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

"Korban yang merupakan anak sambung pelaku ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Kini balita perempuan itu menjalani perawatan di RSUD Koja, Jakarta Utara," ujar Ikhlas.

Selama korban menjalani perawatan, Polsek Tarumajaya bersama Polres Metro Bekasi juga memberikan pendampingan psikologis sebagai bagian dari penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan di lingkungan keluarga. Aparat penegak hukum menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Sumber: Polres Metro Bekasi)