![]() |
| BMKG mengingatkan ancaman heatstroke saat puncak kemarau 2026. Kenali gejala, penyebab, dan langkah pertolongan pertama agar terhindar. (Foto: freepik) |
GEBRAK.ID,JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman heatstroke seiring memasuki puncak musim kemarau 2026. Kondisi cuaca yang semakin panas, minimnya curah hujan, serta menurunnya kualitas udara dinilai dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.
Peringatan tersebut disampaikan BMKG di tengah prediksi bahwa sebagian besar wilayah Indonesia akan mengalami puncak musim kemarau pada Agustus 2026. Curah hujan yang lebih rendah dari normal diperkirakan berlangsung di banyak daerah sehingga memicu peningkatan suhu udara dan berbagai dampak turunannya.
BMKG menyebut musim kemarau tidak hanya berdampak pada sektor pertanian, sumber daya air, dan energi, tetapi juga berpotensi meningkatkan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), demam berdarah dengue (DBD), malaria, hingga heatstroke akibat paparan panas ekstrem.
"Seluruh pihak diminta mewaspadai ancaman ini, sekaligus menyiapkan mekanisme respons cepat terhadap dinamika sebaran penyakit DBD, malaria, hingga bahaya heatstroke akibat cuaca panas ekstrem," demikian imbauan BMKG dalam keterangan resminya, Kamis (30/7/2026).
Apa Itu Heatstroke?
Heatstroke merupakan kondisi darurat medis ketika suhu tubuh meningkat hingga lebih dari 40 derajat Celsius akibat paparan panas atau aktivitas fisik berat dalam cuaca panas. Pada kondisi ini, mekanisme pendinginan alami tubuh tidak lagi mampu bekerja secara optimal sehingga dapat merusak organ vital apabila tidak segera ditangani.
Menurut berbagai panduan kesehatan, heatstroke lebih berisiko dialami oleh lansia, anak-anak, pekerja lapangan, atlet, hingga penderita penyakit kronis.
Kenali Tanda-Tanda Heatstroke
Masyarakat diminta segera mengenali gejala heatstroke agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain:
• Suhu tubuh sangat tinggi.
• Kulit terasa panas, kering, atau sangat merah.
• Pusing hebat dan sakit kepala.
• Mual atau muntah.
• Denyut jantung cepat.
• Napas menjadi lebih cepat.
• Kebingungan, sulit berbicara, hingga kehilangan kesadaran.
• Kejang pada kasus yang lebih berat.
Apabila seseorang mengalami gejala tersebut setelah terpapar panas dalam waktu lama, kondisi tersebut harus dianggap sebagai keadaan darurat.
Cara Pertolongan Pertama
BMKG mengimbau masyarakat segera melakukan pertolongan pertama sambil menunggu bantuan medis apabila menemukan korban heatstroke.
Langkah yang dapat dilakukan meliputi:
• Pindahkan korban ke tempat yang teduh atau ber-AC.
• Longgarkan atau lepaskan pakaian yang berlebihan.
• Kompres tubuh menggunakan air dingin atau kain basah, terutama di leher, ketiak, dan selangkangan.
• Gunakan kipas untuk membantu menurunkan suhu tubuh.
• Segera hubungi layanan kesehatan apabila korban kehilangan kesadaran atau tidak menunjukkan perbaikan.
• Jika korban tidak sadar, jangan memaksakan memberikan minuman karena berisiko menyebabkan tersedak.
BMKG Minta Masyarakat Kurangi Risiko
Selain mewaspadai heatstroke, BMKG juga mengingatkan masyarakat untuk mengurangi aktivitas fisik berat pada siang hari, memperbanyak konsumsi air putih, mengenakan pakaian yang ringan, serta menggunakan pelindung kepala ketika beraktivitas di luar ruangan.
Di sektor pertanian, BMKG merekomendasikan penyesuaian jadwal tanam dan penggunaan varietas tanaman tahan kekeringan. Sementara pengelola sumber daya air dan energi diminta mengantisipasi penurunan ketersediaan air baku serta menjaga operasional pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
BMKG sebelumnya memprediksi musim kemarau 2026 datang lebih awal dan cenderung lebih kering dibanding kondisi normal. Sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan mencapai puncak kemarau pada Agustus, sehingga masyarakat diminta terus mengikuti informasi cuaca resmi dan menerapkan langkah antisipasi terhadap dampak cuaca panas ekstrem.
(berbagai sumber)
