Malaysia Selidiki Tuntas Kasus Kopilot Bawa 26 Kg Ekstasi ke Indonesia, Prosedur Bandara KLIA Disorot

pilot-kurir-ektasi

Otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus kopilot
asal Malaysia berinisial MSO yang ditangkap setelah diduga
menyelundupkan 26 kilogram ekstasi ke Indonesia. (Foto: Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, JAKARTA — Otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus kopilot asal Malaysia berinisial MSO yang ditangkap setelah diduga menyelundupkan 26 kilogram ekstasi ke Indonesia. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap bagaimana pelaku dapat lolos dari pemeriksaan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan awak pesawat yang diduga memanfaatkan jalur khusus kru penerbangan untuk membawa narkotika lintas negara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kuala Lumpur, Senin (3/8/2026), investigasi melibatkan sejumlah lembaga, yakni Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), Kementerian Perhubungan Malaysia (MOG), Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS), serta Malaysia Aviation Group (MAG).

Fokus penyelidikan saat ini adalah menelusuri bagaimana MSO dapat melewati seluruh proses pemeriksaan keamanan di KLIA sebelum terbang menuju Indonesia.

JANGAN TERLEWATKAN Pilot Malaysia Dibayar Rp220 Juta Jadi Kurir 25 Kg Ekstasi, Positif Narkoba Saat Terbang ke Indonesia

Direktur Jenderal AKPS Mohd Shuhaily Mohd Zain menyatakan, seluruh kru penerbangan di Malaysia pada dasarnya menjalani pemeriksaan keamanan yang ketat.

“Setiap pelaku memiliki modus untuk dapat melakukan tindak pidana seperti penyelundupan. Hal tersebut yang kini tengah diselidiki kepolisian Malaysia,” kata Shuhaily.

Shuhaily menegaskan, pemerintah Malaysia tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum petugas yang membantu MSO membawa narkoba hingga lolos dari KLIA.

Selain proses penyelidikan, Malaysia Aviation Group juga menyatakan akan memperketat prosedur pemeriksaan terhadap seluruh kru pesawat guna mencegah kejadian serupa terulang.

Kasus ini mencuat setelah petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan 70.144 butir ekstasi dengan berat sekitar 26 kilogram yang dibawa MSO dari Malaysia ke Indonesia.

JANGAN TERLEWATKAN Media Malaysia Soroti Penangkapan Pilot Malaysia Airlines di Soetta, Diduga Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi 

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga memanfaatkan jalur khusus kru pesawat yang memiliki mekanisme pemeriksaan berbeda dibandingkan jalur penumpang umum.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu penyitaan narkotika dalam jumlah besar yang dilakukan aparat Indonesia. Selain barang bukti ekstasi, aparat sebelumnya juga mengungkap keterlibatan pelaku dalam upaya penyelundupan narkotika lainnya.

Kasus ini turut menjadi sorotan publik di Malaysia. Di berbagai media sosial, banyak warganet mempertanyakan efektivitas prosedur keamanan di KLIA setelah seorang kopilot diduga dapat membawa koper berisi narkoba hingga lolos dari bandara. Sejumlah komentar juga menyoroti dugaan bahwa pelaku berada di bawah pengaruh narkotika saat menjalankan aksinya.

Penyelidikan yang dilakukan lintas lembaga diharapkan mampu mengungkap celah keamanan sekaligus memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika tersebut.

(Berbagai Sumber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *