Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2027 Dibuka 20 Agustus, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya
Kemenhaj membuka seleksi PPIH Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. (Foto: ist)
GEBRAK.ID,JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Pendaftaran calon petugas kesehatan haji dijadwalkan mulai Kamis, 20 Agustus 2026, dan berlangsung hingga 26 Agustus 2026. Seleksi ini ditujukan untuk menjaring tenaga kesehatan yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah selama berada di Tanah Suci. Informasi tersebut disampaikan Kemenhaj melalui pengumuman seleksi yang juga menjadi dasar pelaksanaan rekrutmen PPIH Kesehatan Kloter serta PPIH Kesehatan Arab Saudi.
Dua Kelompok PPIH Kesehatan
Seleksi tahun ini mencakup dua kelompok utama, yakni PPIH Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi, termasuk kebutuhan tenaga kesehatan bandara. Untuk PPIH Kesehatan Kloter, formasi yang tersedia terdiri atas dokter atau dokter spesialis serta perawat. Sementara itu, formasi PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara mencakup sejumlah profesi, antara lain dokter dan dokter spesialis, perawat, apoteker atau tenaga vokasi farmasi, elektromedis, tenaga laboratorium medis, tenaga rehabilitasi medik, radiografer, sanitasi lingkungan, perekam medis dan informasi kesehatan, serta tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi.
Syarat Umum Petugas Kesehatan Haji 2027
Calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum mengikuti seleksi. Secara umum, peserta diwajibkan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas serta rekam jejak yang baik, mampu mengoperasikan komputer, dan dapat menggunakan perangkat berbasis Android dan/atau iOS.
Kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris juga menjadi salah satu kemampuan yang diutamakan. Khusus tenaga kesehatan tertentu, persyaratan profesi dan dokumen pendukung juga harus dipenuhi.
Dokter dan perawat, misalnya, diwajibkan memiliki sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku. Untuk calon petugas kesehatan kloter, ketentuan usia yang diberlakukan adalah minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun.
Jadwal Seleksi PPIH Kesehatan Haji 2027
Calon peserta perlu memperhatikan tahapan seleksi karena waktu pendaftaran relatif singkat.
Berikut jadwal yang telah ditetapkan:
Pendaftaran: 20–26 Agustus 2026
Computer Assisted Test (CAT): 31 Agustus 2026
Medical Check Up (MCU): 3–8 September 2026
Pengumuman peserta yang berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan: 15 September 2026
Setelah melalui seluruh tahapan tersebut, peserta yang dinyatakan memenuhi ketentuan akan mengikuti pendidikan dan pelatihan sebelum menjalankan tugas dalam penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Cara Daftar Petugas Kesehatan Haji 2027
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi rekrutmen petugas haji Kementerian Haji dan Umrah. Calon peserta dapat mengakses portal resmi pendaftaran petugas haji Kemenhaj untuk membuat akun, melengkapi data dan mengunggah dokumen persyaratan. Peserta disarankan melakukan pendaftaran secara mandiri dan tidak memberikan uang maupun imbalan kepada pihak yang menjanjikan kelulusan.
Kemenhaj juga menegaskan bahwa proses seleksi PPIH Kesehatan Haji 2027 tidak dipungut biaya dan bebas gratifikasi.
Tenaga Kesehatan Diminta Siap Melayani Jemaah
Seleksi PPIH Kesehatan menjadi bagian penting dalam persiapan penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M. Petugas nantinya akan berhadapan dengan jemaah dalam berbagai kondisi kesehatan selama rangkaian ibadah haji. Karena itu, selain kompetensi profesi, kesiapan fisik, kemampuan bekerja di lapangan, integritas, serta kemampuan menangani kondisi kegawatdaruratan menjadi aspek penting yang diperhatikan dalam proses seleksi.
Kehadiran tenaga kesehatan juga menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan kepada jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah di Arab Saudi.
(berbagai sumber)
